Berita:
Karawang – indoshinju.com – Sabtu 6/10/2018, Desa Muara baru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, yang sudah menjadi Program Pemda Karawang terkait Rumah Layak Huni (Rulahu) yang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Dalam tahap pertama sudah hampir selesai di salah satu Dusun Satar Desa Muara baru kecamatan Cilamaya Wetan, ada satu bangunan Rulahu,
ketika tim awak media online Indoshinju.com investigasi ke bangunan Rulahu tersebut sangat miris karena semestinya pengawas harus tegas ke pihak rekanaan atau kontraktor.
Karena di tempat bangunan tersebut tidak terpasang papan informasi atau papan proyek,ketika di konfirmasi warga setempat, sebut saja pak Sadim, dia juga sudah biasa dan mengerti tentang tata cara bangunaan.
Menurut Sadim, “Dengan tidak adanya papan proyek tersebut sudah jelas menyalahi UU Jasa Kontruksi No 2 tahun 2017,karena itu menjadi salah satu acuan supaya masyarakat atau publik mengetahui sumber dana nya”.
Tambah Sadim ke awak media, karena dana tersebut hasil dari rakyat yang melalui mekanisme yang telah di atur, makanya sudah sepantasnya para pejabat harus tegas dan transparan, ungkap Sadim ke awak media online Indoshinju.com (PRI dan Juh)


