Karawang,jabar Indoshinju.com Selasa,21/9/2021 Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Sekunder (SS) Majalaya, tepatnya di kampung Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang,diduga menyimpang dari perencanaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Karawang dengan adanya pemberitaan ini,segera kroscek ke lokasi.Karena hasil pantauan Indoshinju di lokasi pekerjaan pelaksana, tidak memperlihatkan papan nama kegiatan,bahkan di duga tanpa ada pengawas.
Pekerja ke Indoshinju,senin 20/09/2021 mengaku,” Papan proyek nya belum ada,karena masih di pak Haji dan pengawas saya tidak tau juga pak,”.
Karena,lanjut mandor Sartim,”Saya hanya mengatur pekerja dan material saja,bahan yang kami terima baik itu batu kali, pasir dan semen.Itu saja pak,ucapnya.
Padahal dalam undang – undang keterbukaan informasi publik, ( KIP ) mengatakan di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan lokasi proyek, nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan Hak setiap orang untuk memperoleh informasi.
Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menegaskan sebagaimana dalam pasal 28 F Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi.
Pihak kontraktor H.Amad saat di konfirmasi Via seluler mengatakan,” Benar mengaku tidak tau pengawas nya dengan dalih,entar pak saya mau cari dan nanya dulu nama pengawas nya, dan untuk papan proyek masih di saya belum di pasang” jelasnya.
Pekerjaan saluran sekunder Majalaya di duga dari pihak pelaksana tidak ada komunikasi dengan pengawas dan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air (SDA).Bahkan saat awak media konfirmasi dengan pengawas cabang Telagasari sampai saat ini , belum ada tembusan dari pusat ke wilayah cabang PUPR Telagasari.
Dengan adanya proyek saluran yang tidak jelas nama CV dan besaran Anggaran Biaya di khawatir kan hasil pekerjaan nya tidak sesuai dengan perencanaan.
Pasalnya di lokasi,pekerja tidak mengikuti gambar atau arahan,karena pekerjaan SS Majalaya ini tanpa ada pengawas dan terlihat dari pekerjaan pasangan pondasi dari lebar bawah dan kedalaman galian tidak normatif.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Karawang mesti tegas dan berikan sangsi sekiranya ada pelanggaran,sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Ede / Siti.k ).


