Dana BOS SMPN 1 Tirtajaya Diduga Tidak Transparan

INDOSHINJU.COM – KARAWANG – Penyaluran dana bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang diberikan oleh kementerian pendidikan dan budaya(Kemendikbud)kepada sekolah kerap diselewengkan.Pihak sekolah dinilai tidak transfaran dalam pengelolaan dana BOS.

Penggunaan dana bantuan Operasional Sekolah(BOS) oleh pengelolah satuan pendidikan sekolah,masih saja diwarnai praktek penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukan untuk kelancaran kegiatan belajar itu,oleh para pengelola satuan pendidikan diduga sebagian masih digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah.

Salah satu sekolah yang diduga menyelewengkan penggunaan dana BOS untuk kepentingan pribadi adalah SMPN 1 Tirtajaya,karawang,Jawa barat yg dipimpin oleh H Cartono.

Dugaan penyelewengan dana tersebut, di peroleh dari Narasumber yang tidak mau di sebut namanya, dan mengaku mengetahui detail penggunaan dana di SMPN 1 Tirtajaya,dan sekolah tersebut sangat menyimpang dari 11 komponen pembiayaan dana BOS.

Akan tetapi,dalam laporan penggunaan,biasanya akan dibuat kwitansi dan laporan kegiatan yg sesuai dengan Juklak/Juknis penggunaan dana BOS, Padahal, kwitansi atau kegiatan dimaksud sebenarnya hanya akal akalan kepala sekolah dan bendahara SMPN 1 Tirtajaya”,ujar sumber.

Kasus penyelewengan dana BOS  menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,bila hal tersebut terjadi disemua sekolah.

Sebab hal tersebut bertentangan dengan,Permendikbud no 8 tahun 2017,tentang juklak/juknis dana BOS dan bertentangan dengan Undang undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme,

Serta Undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana kirupsi.Fungsi control pihak Inspektorat kabupaten karawang terkesan lambat dalam mengaudit keuangan negara.(ADi/Hs.Isc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *