DANA BOS DI SMPN 2 JAYAKERTA DIDUGA TIDAK TRASPARAN INSPEKTORAT DAN BPKP KARAWANG MANDUL 

Karawang, (Indoshinju.com ) Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  oleh pengelola satuan pendidika (sekolah) masih saja di warnai praktek penyelewangan. Dana yang seharusnya di peruntukkan untuk kelancaran kegiatan belajar itu, oleh para pengelola satuan pendidikan diduga sebagian masih di gunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah.

Salah satu sekolah yang diduga menyelewengkan penggunaan dana BOS untuk kepentingan pribadi kepala sekolah adalah SMPN 2 Jayakerta, Karawang, Jawa Barat yang di pimpin oleh H CUCU. Dugaan penyelewangan dari sumber yang mengaku mengetahui detil penggunaan dana di SMPN 2 Jayakerta, Sekolah tersebut sangat menyimpang dari 11 komponen pembiayaan dana BOS. “Kepala sekolah sering kali menggunakan dana BOS keperluan pribadinya.

Akan tetapi, dalam laporan penggunaan, biasanya akan di buat kwitansi kwitansi dan laporan kegiatan yang sesuai dengan Juklak/Juknis penggunaan dana BOS. Padahal, kwitansi kwitansi atau kegiatan di maksud sebenarnya adalah hanya akal akalan kepala sekolah adalah SMPN 2 Jayakerta”, ujar sumber.

Menurut keterangan masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, kasus penyelewangan dana BOS bukan hal baru, sebab dalam beberapa kasus yang terjadi di Jakarta dan Bandung, ada sejumlah kepala sekolah yang harus meringkuk di penjara.  Kasus penyelewangan dana BOS di SMPN 2 Jayakerta menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan bila hal itu benar benar terjadi.

Sebab hal tersebut sudah bertentangan dengan Permendikbud No 8 Tahun 2017,tentang Juknis/Juklak dana BOS dan ada unsur korupsi dan bertentangan dengan Undang undang No 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta Undang undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasaan Tindak Pidana Korupsi. Dan Fungsi control pihak Inspektorat dan BPKP Kabupaten Karawang terkesan lambat dalam Audit keuangan Negara.

Mau di bawa kemana dunia pendidikan kita jika anggaran untuk kepentingan dunia pendidikan dikebiri oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab”, pungkasnya. ( Pri/Team isc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *