Karawang,jabar Indoshinju.com Sabtu, 22/1/2022 Pemerintah Desa CadasKertajaya kecamatan Telagasari kabupaten Karawang yang sudah melaksanakan pekerjaan pengerasan jalan TPU Cicadas yang menggunakan anggaran Tahun 2021 longsor,dengan penyebabnya TPT (Tembok Penahanan Tanah) Tahun 2019 yang sumber dana nya dari Dana Desa ambruk di bulan November 2021 di wilayah RT 01 / 02 di sebut pemdes CadasKertajaya faktor alam.
Hasil pantauan awak media online Indoshinju.com hari Kamis Tanggal 20 Januari tahun 2022 terlihat ambruk nya TPT dan pengerasan jalan TPU Cicadas kurang lebih 50 M.
Dua jenis kegiatan pekerjaan yang anggaran nya dari Dana Desa yaitu TPT Tahun 2019 dan pengerasan jalan TPU Cicadas nya Tahun 2021,diduga kerugian nya puluhan juta .
Saat awak media online Indoshinju.com konfirmasi ke Desa,sekdes lama ( Maman ) menjelaskan,” Betul itu ambruk karena dampak terdorong air dari sawah dan hujan yang lebat,sehingga TPT yang di bangun Tahun 2021 ambruk,”jelasnya .
Di tempat terpisah PJ kepala Desa Cadaskertajaya saat di konfirmasi via WhatsApp terkait longsor nya TPT menyampaikan, ” Sudah pak,dilaporkan ke Kecamatan di lampiri berita acara,diketahui BPD,dikarenakan faktor alam atau tanah longsor, ” singkatnya .

Samsudin Haris ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) , menerangkan ke pada awak media online Indoshinju.com hari Jumat tanggal 21 Januari tahun 2022,” Jebolnya TPT saluran air,pembangunan dengan panjang ± 50 m dan longsornya ruas jalan TPU CadasKertajaya dengan panjang ± 50 m dan lebar ± 1-2 m adapun mengenai anggaran,”
Pembangunan infrastruktur bersumber TPT dari Dana Desa Tahun anggaran 2019 dan pengerasan jalan TPU CadasKertajaya bersumber dari Dana Desa tahap dua anggaran 2021,kalau mengenai kerugian,belum kita rinci,berapa kerugian nya,pungkasnya.(Ede/Sk).


