CARUT MARUTNYA PENGELOLAAN BOS DI BEBERAPA SEKOLAH DASAR KECAMATAN LOSARI

Cirebon Baca indoshinju.Com –  Carut marunya pengelolaan bantuan oprasional sekolah (BOS)  di beberapa sekolah dasar negri kecamatan losari kabipaten cirebon jawabarat. Mulai dari pengalokasian anggaran  membayaran honorium bulanan guru honor diambil bukan dari pos asnapnya.
Ada juga membayaran honorium bulanan guru honor tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban LPJ, ditambah celetusan adanya aliran dana kebersaman dengan pihak A B C.

 

Data yang dihimpun hasil investigasi indoshinju.com dari beberapa sumber,  seperti keterangan  kepsek SDN 1 losari kidul Hj anna rabu 02 08 diruangan kerjanya membenarkan, tertuang di LPJ pembayaran guru honor sebanyak enam orang guru honor dalam pertriwulanya sebesar Rp 7.500.000 namun kenyatan yang dikeluarkan atau yang di bayarkannya kepada guru honor dalam setiap pertriwulan sebesar Rp 8.400.000, kekurangannya sebesar Rp 900.000 diambil dari anggaran lain, dari asnap yang bukan posnya.

 

Diakui anna dan beberapa kepsek lainya saat berbincang di sdn 1 losari kidul, ini semua memang melanggar aturan juknis BOS

.

Hal ini berbeda dengan SDN 1 kalisari, fakta keterangan guru guru honor pihaknya menerima pembayaran setiap bulan, romlah 500 ribu dalam perbulan,
tuti 500 ribu,
muhamad 500 ribu,
gianti 400 ribu,
muslikah 300 ribu,
siti masitoh 300 ribu,
ghupron 300 ribu,
siti romawati 500 ribu.

 
Kalau kita hitung hitung pembayaran guru honor dalam perbulan maka pencapai Rp 3.300.000. Kalau dikalikan dalam pertriwulannya maka akan jatoh di angka Rp 9.900.000.
Namun fakta LPJ laporan pertanggung jawaban sdn 1 kalisari untuk pembayaran para guru honor dalam triwulan ke empat tahun 2016 sebesar Rp 10.500.000.

Keterangan dari salah satu bendahaara sekolah yang ada di lingkungan kec losari yang enggan disebutkan setatusnya, anggaran BOS ini ada sisitim kebersamaan antara pihak sekolah dengan pihak A B C. Anggaran tersebut mengalir sudah cukup lama sehingga saya bingung gimana cara membuat lporannya, mau tidak mau pihaknya membuat SPJ palsu untuk menutupi pengeluaran yang tidak bisa di SPJ kan.
Dengan kejadian tersebut, Hal ini mendapat tanggapan dari beberapa pihak menilai, pihak sekolah diduga melakukan MARK-UP, diduga banyak SPJ LPJ bodong.
Berharap pihak tipikor polres atau kejaksaan turun menyikapinya.[] 

 

Reporter: DEDE

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *