SURABAYA (indoshinju.com)Narkoba semakin mengancam dan memberikan Hipotessa yang sangat buruk bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Sangat memprihatinkan, ancaman ini tidak hanya bagi remaja dan kalangan mahasiswa maupun anak-anak namun belakangan ini sering dijumpai pada kalangan orang-orang tua yang semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak mereka, namun kedapatan menjadi pemakai maupun pengedar narkoba berbagai macam jenis.
Mengejutkan laki-laki yang berprofesi sebagai sopir len ini tertangkap basah membawa narkoba dan aksesoris lengkap, dia adalah Herman(36) warga jl.Simo Pomahan Baru barat 3/29 yang bekerja sebagai sopir len Y tidak berkutik saat di tangkap Anggota Reskrim Asemrowo di warung kopi di jl Banyuurip senin 23/11/15 saat di lakukan penggeledahan tersangka tertangkap basah sedang membawa barang bukti berupa 1bungkus Plastik kecil yang berisi sabu,5 buah pipet ,1 buah timbangan electrik,1kotak plastik kecil beserta 1buah HP.
Saat anggota reskrim asemrowo melakukan pengembangan dari mana asal nya barang haram tersebut tersangka mengaku beli dari Kumpul Cahyono(42) warga jl.Dukuh kupang barat 6/39.tanpa menunggu lama anggota reskrim berhasil menangkap nya.
“Saya hanya di suruh hermanto mas untuk beli sabu 0,57 harganya Rp 1.150.000, setiap pembelian saya di kasih Rp 50.000 kadang Rp 100.000 saya sudah 4x ini di suruhnya”. ungkap Kumpul Cahyono.
“Anggota set reskrim menerima informasi bahwa ada seseorang sedang membawa atau membeli sabu . Setelah di cek ke lokasi sesuai ciri-ciri yang diterima anggota, akhirnya tersangka di lakukan penggeledahan. Ternyata benar dan di temukan sabu tersebut di dalam tas tersangka”. Ujar Kapolsek Asemrowo Anton Prasetyo SH kepada Indoshinju.com .
Kedua tersangka di jerat pasal 114 ayat(1) dan 112 ayat(1) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009. (suroso/isc)