BENARKAH PROGRAM BAIK ” HANYA SLOGAN PEMANIS TINGKAT DEWA” INI KATA IRFAN

BOJONEGORO MEDIA ONLINE INDOSHINJU.COM, JL.Dr. Suharso.10A Bojonegoro,

Sumber Informasi:

Ahmad Irfansyah F

INDOSHINJU.COM – BOJONEGORO saat di temui oleh Wartawan Media ini seorang pengusaha,dan juga  Motifator, dan Tehnik managen dalam perusahaan perbankkan. Ahmad Irfansyah Fanani. Akrab di sapa pak irfan oleh rekan rekanya.

Menuturkan secara Gamblang tentang  Aspirasi dan inspirasinya tentang Bojonegoro serta kekayaan alamnya dan cara pengelolalaannya.

Sesi pertama di tanyakan mengenai pengelolaan pendapatan daerah Kab. Bojonegoro.“Saya fikir sudah lah enggak perlu lagi memperdebatkan sesuatu yg sudah di putuskan PemProv Jatim”….

Di saat yang sama ia mejelaskan “Pastinya PemProv Jatim pun mempunyai dasar alasan yang kuat berdasarkan Data, Regulasi HUKUM dan kecerdasan serta analyses Objective, Dan sudah cukup banyak teman2 serta Masyarakat Bjn bahkan pihak lain memberikan comment serta masukan dan uneg2 ketidak setujuan nya DAM Bjn dari segala aspek.

Lanjutnya – Nah justru mari kita mencari atau melihat alternative yg terbaik untuk Rakyat Bojonegoro dan PemKab Bjn yang manfaat dan kepentingan nya secara langsung/Direct dapat di nikmati oleh seluruh Rakyat nya serta juga tidak ada nya pelanggaran atau kontradiksi dengan HUKUM dan Procedure.

Masih sesi yang sama Alternatif apa yang di berikan  menurut  Irfan ?

“Alternative yang pernah sering saya usulkan di media social ataupun langsung ke individual (salah satu CaBup), yang juga di antara nya pernah saya bahas :

Besarkan dan Injek Modal  untuk BPR D, sehingga BPR D dapat melayani seluruh Rakyat Bjn dengan maksimal, dapat memaksimal kan Kinerja BPR D serta mengUpgrade system yg telah kuno/manual menjadi system yg baru “online”.

Apakah pernah di kemukakan ide ide  Irfan  kepihak pejabat berwenang pada saat itu?

 Irfan F “saya pernah bahas dengan salah satu Direktur di BPR D mengenai program untuk tumbuh kembangkan Bank Daerah yang seyogya nya memang  harus  di utamakan….

Karena BPR D adalah salah satu BUM D (mungkin satu satu nya yg agak lebih dari BUMD yg lain) yang  memberikan kontribusi nya terhadap ABPD Bjn selama ini, akan tetapi mungkin pada periode Bupati yg barusan lengser tidak paham dan kurang menarik seperti nya….

Beliau lebih tertarik dengan rutinitas pembelian saham Bank JATIM hampir setiap tahun nya di anggarkan di ABPD (kalau tidak salah 100-200M tiap tahun nya)

Sudah selayaknya BPR D adalah salah satu BUMD Bjn yng memberikan kontribusi positif terhadap APBD hampir setiap tahun, walau mungkin belum besar, ini sebanding dengan modal yang di miliki oleh Bank tersebut. BPR D “Bank Perkreditan Daerah Bjn” atau Bank Daerah Bojonegoro adalah ANAK KANDUNG dari Badan Usaha Milik PEMDA.

Dengan modal yang besar maka BPR D dapat melayani seluruh/segenap Masyarakat Bojonegoro dari PETANI sampai para Wiraswasta dan Pengusaha, yang tentunya juga dengan beban bunga yang rendah..

Seleksi seluruh BUMD milik Daerah Bojonegoro yang ada, yang tidak memberikan kontribusi terhadap APBD selayak nya di tutup saja dan di ganti dengan Asuransi BUMD ( “BBS” adalah salah satu BUMD yang hampir selama ini tidak memberikan kontribusi terhadap APBD bahkan minus tiap tahun  akhir akhir ini, Nah sudah berapa besar uang APBD tiap tahun nya hanyut begitu saja mungkin antara 50-150 M tiap tahun nya).

Di saat yang sama [ Irfan Masih mejelaskan tentang pentingnya Asuransi BUMD  [ Dengan Berdiri nya Asuransi BUMD  atau kita buat nama “BBS Insurance” dapat mem-backUp seluruh transaksi di Bank Daerah “BPR D” Atau bahkan dapat mem-backUp di tiap tiap transaksi yang berkoletral, bukan saja hanya pada sector Pemerintah tapi juga bisa pada sector swasta..….dengan demikian BBS Insurance akan mendapatkan pendapatan dari Premi  Debitur nya.

“Hentikan pembelian saham BANK JATIM, karena menurut saya manfaat secara langsung untuk kesejahteraan dan kepentingan Masyarakat Bojonegoro hampir tidak ada. (sedangkan pembelian saham pada suatu perusahaan yg GO PUBLIC itu tidak semudah yg orang awam tau “apakah procedure nya sudah benar”…. Bila perlu di cairkan/ Redem (besar mana manfaat dan mudharot nya).

Bagaimana baiknya  menempatkan Dana Daerah kab. Bojonegoro agar nantinya menguntungkan masyarakat Bojonegoro.?

Penempatan Dana PemKab pada satu Bank (Bank Jatim Bjn) cukup besar dan memang mungkin itu ada dalam Peraturan Bank Indonesia, akan tetapi Pimpinan Daerah dapat juga membuat PERBUP agar Dana yang di tempat di satu bank tadi dapat di split ke BPR D, yg tentu nya ada perhitungan antar bank nya.

Inventarisasi Asets PEMDA, apakah ada yg  melanggar HUKUM atau menyalahi aturan Pemerintah (adanya alih kepemilikan dan atau penyalah gunaan), agar Asets tersebut dapat juga di manfaatkan untuk kepentingan Rakyat Bjn dan bisa menjadi pemasukan Daerah.

Kembali menegaskan tentang Peraturan dan atau Undang undang konten local untuk tenaga kerja yang harus dapat di rasakan  Masyarakat Bjn entah itu dalam ketenaga kerjaan nya atau bidang usaha.

Jangan lupa menerapkan “OGP” agar Masyarakat mengetahui nya juga, dan jangan OGP hanya seperti  slogan dan ceremony…. KORUPSI, GRATIFIKASI, PUNGLI  HARUS DI BRANTAS…ini adalah biang kerok nya,  dan satu lagi MONEY LAUNDRY.

Mungkin masih cukup banyak yg berpontensi dapat mensejahterakan dan bermanfaat secara langsung /direct untuk Rakyat Bojnegoro juga terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, serta tak luput juga dalam pengelolaan dana APBD yang Profesional.

Janganlah suatu yang baik dan bagus bisa menjadi BUMERANG kedepan nya, kalau kita tidak memperhitungkan dan mempersiapkan secara cermat dan OBYEKTIVE …. Itu nama nya keblinger.

“Jangan program yg baik di jadikan topeng penutup malu” “Jangan program yg baik di buat mainan slogan pemanis tingkat Dewa”kan   Saya fikir sudah lah enggak perlu lagi memperdebatkan sesuatu yang sudah di putuskan PemProv Jatim….( Shinju/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *