BELUM ADA KEJELASAN KEJADIAN PENARIKAN MOTOR WARGA SUMBEREJO TUBAN OLEH DEBTCOLEKTOR PT. ADIRA

Tuban – indoshinju.com – Pasca penarikan sepeda motor yang diduga mengarah ke perampasan oleh Depkolektor PT. Adira Multi Finance Tuban dengan korban Ngatipah warga Desa Sumberejo Rengel sampai H +15 belum ada kejelasan.

Kronologinya bermula saat hari sabtu ( 14/7/2018 ) datang seorang Depkolektor PT. Adira Multi Finance Tuban pura – pura ngopi di warungnya kemudian datang lagi dua orang eksternal temannya, kunci kontak sepeda motor yang semula di taruh di dapur warungnya tiba – tiba sudah di tangan salah satu Depkolektor dan akhirnya sepeda motor berusaha di bawa Depkolektor terjadilah tarik menarik untuk mempertahankan sepeda motor tersebut, padahal angsuran motor tersebut sudah di angsur sebanyak 13 kali kemudian telat 3 kali angsuran dari kontrak kredit selama 2 tahun ( 24 bulan) yang sudah di sepakati.

Korban Ngatipah yang merasa perlu perlindungan dan pengayoman akhirnya mengajak para Depkolektor PT. Adira Multi Finance Tuban ke Mapolsek Rengel Res Tuban dan di terima piket SPKT kemudian di arahkan ke Kanit Reskrim Iptu Suharto untuk di mediasi.

Akhirnya muncul kesepakatan untuk membayar 2 kali angsuran pada hari senin ( 16/7/2018 ) dan atas kesepakatan bersama sepeda motor tersebut biar tetap berada di Mapolsek Rengel Res Tuban dan siapapun yang akan mengambil sepeda motor si pemilik ( korban ) Ngatipah harus di hadirkan jelas Kanit Reskrim.

Tapi pada senin ( 16/7/2018 ) saat Ngatipah hendak membayar angsuran di Kantor Adira Multi Finance Tuban malah di ajak ke ruangan delling di belakang dan mendapat tekanan dari Depkolektor.
“ Saya diajak ke ruangan belakang dan di bujuk untuk tanda tangan dengan dalih setelah tanda tangan dan membayar angsuran sepeda motor bisa di bawa pulang,” demikian terang Ngatipah.

 

Gmbr: Korban Depkolecktor Pt. Adira Tuban 

Akan tetapi karena tidak di baca dan langsung di tanda tangani ternyata itu adalah surat penyerahan unit, akhirnya setelah mendapatkan tanda tangan penyerahan unit pihak Depkolektor mengambil sepeda motor yang di titipkan di Mapolsek Rengel dengan persetujuan Kanit Reskrim Iptu Suharto dengan tanpa menghadirkan Ngatipah sesuai arahannya sendiri. Sampai berita ini di turunkan Kanit Reskrim Iptu Suharto belum bisa di temui oleh Jurnalis.

“ Sepeda motor sudah kami amankan kembali di Mapolsek Rengel dan laporan sudah kami terima pada Rabu ( 18/7/2018 ). Mungkin nantinya akan ada 2 pilihan yaitu mediasi atau perkara di lanjutkan dengan gelar perkara dan seterusnya.” Demikian penjelasan Brigadir Puguh Prasetyo anggota Reskrim Polsek Rengel Res Tuban saat di konfirmasi oleh Jurnalis. ( AGUS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *