INDOSHINJU.COM [Bojinegoro ] – Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat bersama anggota rumah di rumah Mbah Tandur di dukuh gempol Rt.14 / Rw.07, Desa mayangrejo dan di dampinggi Aiptu Yono Babinkantibmas Desa mayangrejo dan kedatangan Kapolsek AKP Sugimat di rumah mbah Tandur di sambut Perangkat Desa mayangrejo Sekdes dan Kaurpem pada hari ini, kamis tanggal 15/02/2018, pukul 09:30.
Kehadiran Kapolsek kalitidu AKP Sugimat melihat proses pembangunan rumah mbah Tandur yang dioperasi dan di bagun oleh Desa dengan anggaran DD dana desa yang di musyawarahkan oleh pihak Desa dan anggaran, (15000.000) lima belas juta rupiah dan luas bangunan dengan lebar 4 × 6 ucap , Sekdes di temui Awak media di lokasi bedah rumah.
Dan sekdes juga mengatakan sebenaranya dulu pernah di anggarkan terkait banggunan rumah mbah Tandur cuma pihak Desa tidak berani karena lahan tanah yang di tempati bukan tanah milik mbah Tandur karena tanah itu sudah di jual oleh mbah tandur atau keponakanya Tahun, 1996 seharga (Rp.8000.000) delapan juta rupiah untuk Zaenal muhadi tetangganya sendiri dan mbah Tandur yang hidup sebatangkara dan setiap hari mencari gabah di sawah setiap ada orang yang memanen padi mbah tandur ngangsak jawa Red mengambil sisa yang masih nempel di jerami.
Dan terkait setatus tanah yang di tempati mbah Tandur untuk sementara pemiliknya juga sudah iklas dan mbah mbah Tandur setiap hari juga sering di bantu oleh tetangga kanan kiri karena mungkin tidak ada perhatian dari pihak keluarga. [ Shinju ]


