Barak Indonesia Mendukung Cv Satu Putri Untuk Memperpanjang Sewa Menyewa Pondok Bali Di Kabupaten Subang

Subang, indoshinju.com. Kamis, 4/7/2019 Adanya dugaan melanggar perjanjian sewa kelola dengan pengelola wisata pondok bali, berdasarkan surat perjanjian yang di keluarkan oleh Dispora kabupaten subang itu sendiri.

Pantauan Indoshinju.com,mendapatkan temuan dan informasi perihal tempat wisata pondok bali.”Adanya dugaan pelanggaran Dispora kab subang mengenai sewa menyewa dengan pengelola wisata pondok bali untuk itu”.

Croscek kebenaran nya ke kantor Dispora kabupaten Subang, pada hari Senin Tanggal 1 Bulan 6.Ternyata d kantor Dispora sudah berkumpul pihak pengelola wisata pondok bali dan kadis Dispora kab subang dan di dampingi oleh LSM ormas barak indonesia DPC subang.

Yang d hadiri oleh ketua DPC subang yaitu bapak Radim untuk audiensi  perihal pondok bali.

Kedua belah pihak dan pihak Dispora Kabupaten  Subang minta waktu 1 (Satu) minggu untuk penyelesaian wisata pondok bali.

H. Gandi maupun ketua DPC ormas BARAK (Barisan rakyat indonesia) kedua nya mengatakan Dispora telah melanggar aturan yang d buat nya tidak sesuai dengan surat perjanjian yg di keluarkan   oleh Dispora.

Sendiri dalam surat perjanjian tertulis tidak ada bahasa tender ulang,  hanya tertulis sebelum habis masa sewa kelola nya 3 bulan sebelum nya di perpanjang.

Pihak pengelola sudah mengikuti aturan yang di keluarkan oleh Dispora kabupaten  Subang, ternyata Dispora kabupaten Subang mempersulit mengeluarkan surat perjanjian baru perpanjangan sewa kelola wisata pondok bali, katanya.

Bahkan mengharuskan tender ulang sambil memperlihatkan bukti surat perjanjian dari Dispora.

Lanjutnya, untuk itu kami mengharapkan intansi terkait, khusus nya kementrian Dinas pariwisata pusat secepat nya menyelsaikan permasalahan perihal wisata pondok bali, dan selesaikan jangan sampai memberikan peluang premanisme di lokasi pondok bali maupun tindak pidana korupsi atau pungli oleh oknum tertentu.

Tambah,Kami ucapkan terimakasi kepada kadis pora Kabupaten Subang yang telah menerima jajaran Barak Indonesia, tutupnya. (ISC Jabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *