Karawang,jabar Indoshinju.com
Jum’at,13/3/2020 Karawang sebagai Kota yang menjadi tujuan investasi bagi kalangan investor, tentunya sangat menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dari sisi pendapatan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun apa jadinya, jika ada sebagian dari mereka yang lalai akan kewajiban pajaknya terhadap Negara? Terhitung November 2019 saja lebih dari Rp. 525 miliar tunggakan PBB dari perusahaan.
Seperti yang di ketahui, di antara perusahaan besar itu, terdapat perusahaan milik Keluarga Cendana. Perusahaan itu adalah Kawasan Mandala Putra atau yang dulu di kenal Mandala Pratama Permai, sebuah kawasan industri seluas 700 hektare di wilayah Cikampek.
Menyikapi hal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan menyesalkan adanya tunggakan pajak yang mencapai ratusan miliar tersebut. Ia mengatakan “Saya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, agar terus gencar melakukan penagihan dengan berbagai macam upaya.”, Pintanya.
“Terhitung November 2019 saja mencapai angka Rp. 525 miliar, kalau itu belum juga tertagih, ini bisa berpotensi naik lagi angkanya. Maka tidak ada alasan lain bagi Bapenda Karawang agar benar – benar tegas terhadap para penunggak pajak.”, Tandasnya.
“Dan yang paling mengejutkan lagi soal PT. Mandala Permai yang membangun pasar induk modern di lokasi bekas pabrik mobil Timor. Jika berinvestasi membangun pasar induk modern dengan nilai investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan mungkin triliunan rupiah mampu? Kenapa tunggakan pajak yang hanya puluhan miliar di biarkan?”, Herannya.
“Semestinya selesaikan dulu tunggakan pajak kepada Pemkab Karawang, karena penghasilan dari potensi pajak sangat bermanfaat untuk hajat hidup masyarakat dan pembangunan daerah, apa lagi di Tahun Anggaran (TA) 2020 ini Karawang sempat mengalami defisit anggaran. Buktinya anggaran untuk kebersihan itu sangat minim, sehingga berdampak pada banyaknya sampah yang tidak dapat teratasi karena terkendala oleh minimnya anggaran.”, Ungkapnya.
“Adanya pembangunan pasar induk modern memang patut kita apresiasi. Selain akan menghidupkan perekonomian di Karawang, serapan tenaga kerja juga bisa membantu dalam mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Karawang.”, Katanya.
“Tapi itu tadi, segera selesaikan dan bayar tunggakan pajak kepada Pemkab Karawang.”, Jelasnya.
“Saya juga tidak habis pikir, kalau sampai Pemkab Karawang tetap memberikan izin pembangunan. Sementara pihak yang berinvestasi masih memiliki tunggakan pajak yang begitu besarnya.”, Pungkasnya.(Pri ISC)


