INDOSHINJU.COM – BIMA NTB- Senin tanggal 23 Juli 2018 kantor kepala desa Soki Kecamatan Belo kabupaten Bima NTB di segel oleh pengurus BUMDES dan pemuda Desa soki.
Penyegelan ini di lakukan karena kepala desa soki Di DUGA tidak transparan mengenai dana bumdes tahun 2016 dan 2017 sabenarnya ini berasal dari pagu Anggaran penyertaan modal th 2016 sertak 25.000.000 dan tahun 2017 40.000.000 dan dana pergantian APBBD I 2017 vs 100.000.000 Dan total 165.juta.
Menurut warga dan pengurus Bumdes bahwa, Alasan kepala desa selama ini karena belum ada pengurus belum bisa di carikan selama 3 tahun tidak ada pengurus, akan tetapi sekarang pengurus sudah ada dan di tetapkan melalui sk kader soki,
Saat ini masih belum jelas dan Dana tersebut belum juga di serahkan pada berujung pada penyegelan kantor desa soki,
Pada saat yang tepat untuk melakukan pemantauan dan pembinaan aparatur desa di Balai Desa Soki akan tetapi tidak Hadir dalam pembinaan tersebut.

Gmbr: Camat Belo saat Mediasi.
Di samping itu Camat Belo akan memediasi dengan pengurus dan pemuda desa akan tetapi hasil Nihil karena bendahara desa tidak bisa mendatangkan uang tersebut, tetapi tidak ada hasil apapun,
Waktu Setelah Sesaat Camat Belo pamit pulang, pengurus Bumdes dan pemuda langsung menyegel Kantor Balai Desa Soki.

Menurut Arifin ketua Bimdes, “jangan membuka kantor Desa sebelum ada uangnya.” pungkasnya.
Di saat yang sama Arifin menyampaikan “itu masih ada uang yang tidak jelas dan tidak ada yang dapat digunakan di tempat lain: Pengadaan sepeda motor masyarakat desa 23 jt, Pengadaan sepeda, Pengadaan bronjong, Pembukaan, gang baru, Pengadaan bawah rasa, Pengadaan sarana, karang taruna, Pengadaan air bersih.
Hari ini belum selesai selesaikan tahun .Jelas Arifin ketua Bumdes Desa Soki pada bangun Media indoshinju.com. (redaksi isc)


