Askun : Penyidik Harus Segera Periksa Ka UPTD I Perihal Temuan Limbah Medis

Karawang,jabar _ Indoshinju.com

Senin,24/02/2020 Polemik dugaan limbah medis Rumah Sakit (RS) Lira Medika yang beberapa waktu lalu di temukan oleh warga di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga, dan langsung di tindak lanjuti oleh Polres Karawang, proses hukumnya pun terus berlanjut. Sampai saat ini proses penyelidikannya masih berjalan.

Pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH, yang sebelumnya sempat meminta Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang mengambil langkah konkret.

Atas desakan dari Askun dan pihak lainnya, akhirnya Komisi IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait.

Untuk kesekian kalinya, Askun berpendapat. “RDP yang di gelar oleh Komisi IV DPRD Karawang itu hanya untuk mengurai permasalahan yang sebenarnya. Tapi kenyataannya dalam RDP tersebut, semua pihak masih bersikukuh merasa tidak bersalah. Sehingga akhirnya semua pihak sepakat, untuk permasalahan ini di serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang di tangani oleh Polres Karawang.”, Ungkapnya.

“Tapi, yang terpenting dalam masalah ini adalah. Pihak mana sebenarnya yang melakukan pengangkutan limbah medis dari RS Lira Medika? Tidak mungkin dong itu limbah medis ujug – ujug ada di TPS warga kalau tidak ada yang mengangkut dengan menggunakan armada, masa terbang dengan sendirinya?”, Kelakar Askun.

“Kalau saya perhatikan pernyataan RS Lira Medika yang mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD I) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang soal pengelolaan limbah.”, Katanya.

“Saya malah curiga kalau Kepala UPTD I tahu banyak perihal masalah ini? Dugaan saya, jangan – jangan untuk limbah medisnya pun di angkut oleh armada miliki UPTD I? Dan kalau benar begitu? Tidak mungkin mengangkut tanpa menerima upah?”,

“Kejadiannya pun sebenarnya bukan tanggal 12 Bulan Februari 2020, tapi tanggal 02 Februari 2020. Ka UPTD I juga tahu kok kejadian tersebut. Maka saya meminta kepada penyidik untuk memeriksa Ka UPTD I secara intensif, agar terbuka secara terang benderang.”, Pungkasnya.(ISC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *