Karawang,jabar Indoshinju.com Rabu,16/6/2021 Sekretaris unit teknis Satgas Sosial Karang Taruna Kabupaten Karawang Asep Mulyana dengan nada pasrah menerima pembubaran organisasinya oleh Karang Taruna denganĀ surat keputusan Karang Taruna Kabupaten Karawang Nomor: 15.44/I/Kep/KT-KRW/VI/2021, tertanggal 14 Juni 2021.
Maka berdasarkan surat keputusan tersebut maka dari itu Satgassos resmi bukan menjadi bagian dari Karang taruna Se-Kabupaten Karawang.
Asep Mulyana mengatakan, dibubarkan maupun tidak, Satgassos itu harus tetap ada, karena satgassos itu merupakan satuan tugas sosial yang memiliki tekad harus mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat yang membutuhkan terutama masyarakat yang tidak mampu
“Ketika pemuda Karawang berbuat sosial kepada masyarakat seperti membantu anak yatim dan membangun rumah orang tua jompo, atau mengadvokasi masyarakat yang terzolimi, masa harus dilarang,.SATGASOS itu adalah milik masyarakat Karawang khususnya umumnya milik semua lapisan masyarakat Indonesia,”ujarnya.
“Itu (pembubaran) suatu keputusan yang sangat tidak baik, dan sangat tidak relevan,”tegasnya
Asep mengatakan, semua pihak seharusnya mendukung ketika ada sebuah organisasi yang melakukan kegiatan positif seperti satgassos maupun dari organisasiĀ kepemudaan lainnya.
“Apapun keputusannya Satgassos itu harus tetap ada untuk masyarakat Karawang, kami tokoh pemuda Karawang mengajak para pemuda Karawang, untuk selalu berbuat Baik untuk kepentingan sosial, menebarkan kasih sayang dan kebaikan kepada masyarakat Karawang,”pungkasnya.
“Dan kami berpesanĀ kepada semua saudaraku jangan sekali kali ganggu dapur orang, ketika dapur kita di ganggu tentunya pasti ada perlawanan dari yang punya dapur, Itu aja pesan saya,”pungkasnya.(Pri/Red).

