Reporter: Iman S
BOJONEGORO (indoshinju.com) – Informasi membludaknya jumlah populasi penduduk disetiap tahunya di tiap tiap daerah,
Menyebabkan meningkatnya angka perceraian tiap tahunya di tiap daerah,
Salah satunya kabupaten bojonegoro jawa – timur, sesuai data yang di himpun oleh media ini melalui kepala panitera pengadilan agama kabupaten bojonegoro,
Terjadi peningkatan yang signifikan ketimbang di tahun sebelumnya.
Di anataranya perkara cerai talak, Poligami, dan cerai gugat.
Sholikin jamik selaku panitera pengadilan agama kabupaten bojonegoro menyampaikan bahwa”perceraian di tiap tahunya meningkatkan”, salah satu penyebab meningkatnya jumlah penduduk.
Sedangkan yang cerai talak terjadi sebanyak 162 jumlah perkara, di bulan november 2015 sebanyak 2929 perkara di Pengadilan Agama,
Sedangkan di november 2016 sebanyak 2942, seakan akan pengadilan agama sekedar sebagai alat atau sarana untuk melegitimasi putusan perkara perkawinan,
Dan untuk menjembatani serta berkewajiban untuk memproses putusan putusnya perkara perkawinan,
Selain itu akibat adanya masing masing fungsi yang tak jalan dalam berumah tangga, salah satunya sebagai pemicu adanya gugatan cerai,ungkapnya.