Aliansi Mahasiswa UMI Makassar “TUNTUT AHOK AKAN PENISTAAN AGAMA”

MAKASSAR (indoshinju.com)

Maraknya kasus yang berkembang hari ini terkait dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Ahok yaitu tindakan yg dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam mengundang kemarahan publik di Indonesia,

Kasus penistaan agama ini tidak henti-hentinya dibicarakan bahkan di kritik oleh berbagai elemen Ormas, LSM dan organisasi Mahasiswa.
Kritikan atas masalah tersebut tidak saja berputar di Ibukota saja,

Hari ini Jum’at (21/10/2016) Aliansi Mahasisw dari Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Makassar mendatangin kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memediasi apa yang menjadi tuntutan mereka atas apa yg dilakukan oleh oknum yang telah menistakan Agama Islam tersebut harus di proses secara hukum.

Firman selaku kordinator lapangan (KORLAP) mengatakan lewat orasinya bahwa apa yang dilakuman oleh Basuki Cahya Purna alias Ahok harus ditindak lanjuti dengan serius sampai pada proses hukum karena Ahok telah menistakan Agama dan mengundang reaksi massa.

Massa disambut baik oleh anggota DPRD Provinsi Sul-Sel, mereka disambut oleh anggota Dewan dari komisi E Drs. Marjono menjelasakan bahwa apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa telah disampaikan ke DPR RI, juga masalah ini akan diselesaikan lewat proses hukum Kenegaraan.

Lewat orasi ilmiahnya mereka menyampaikan bahwa mereka tudak akan berhenti untuk menuntut dan kembali ke jalan sebelum kasus ini diselesaikan dan Ahok diproses secara hukum. Setelah mereka menyampaikan aspiranya para massa aksi meninggalkan kantor DPRD Provinsi Sul-Sel dengan damai.(Yudi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *