Karawang, jabar – Indoshinju.com Selasa,4/02/2020 Terkait pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang di duga di kerjakan secara serampangan. Akhirnya di jawab langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, dr. Endang Suryadi.
Setelah sebelum pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Andri Kurniawan selalu mengelak dan berusaha mengalihkan isu terus ketika di minta pendapatnya mengenai proyek IPAL RSUD, akhirnya aktivis lantang ini mau mengeluarkan pendapatnya.
“Kemarin – kemarin bukan saya tidak mau mengomentari masalah IPAL RSUD Karawang, tapi saya sedang fokus dulu terhadap beberapa persoalan lain.”,
“Kalau di anggap saya ada beban dan ewuh pakeweuh, itu tidak benar. Sekarang saya buktikan, saya keluarkan statement. Bila perlu running terus statement soal dugaan ketidak beresan pembangunan IPAL RSUD Karawang ini.”,
“Masalahnya kan sudah jelas ya, dan dugaan ketidak beresan tersebut sudah terjawab langsung dan di akui langsung oleh pejabat terkait di RSUD Karawang. Jadi dalam masalah ini, sudah jelas sekali persoalannya.”,
“Kalau begitu caranya, tinggal kita buat saja surat resmi Laporan Informasi (LI) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena kalau hanya di beritakan saja, menurut saya tidak cukup. Walau pun sumber informasi dari media massa juga sudah cukup sebagai dasar informasi APH.”,
Ketika di tanya, apa kah LMP Karawang siap membuat laporan tertulis ke APH? Andri menegaskan. “Kenapa harus tidak siap? Secepatnya kita agendakan buat laporan tertulisnya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Agar masalah ini segera di selidiki melalui Pengumpulan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) oleh Kejati Jabar.”,
“Uang Rp 4,6 Miliar itu bukan uang sedikit, apa lagi uang tersebut merupakan uang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).”,
“Malu lah kita sebagai orang Karawang yang di kasih uang oleh Pemerintah Pusat. Tiba – tiba muncul dan ramai berita dugaan ketidak beresan dalam pelaksanaan pengerjaannya.”,
“Saya kira dengan beredarnya temuan investigasi rekan – rekan awak media dan pengakuan pejabat terkait RSUD Karawang di media massa, sudah cukup untuk di jadikan dasar pelaporan.”,

“Belum lagi saya pernah membaca statement anggota Komisi III dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang ikut menyoroti serta mengagendakan untuk melakukan peninjauan ke lokasi.”,
“Ayo segera lakukan, bila perlu panggil RSUD Karawang dan penyedia jasanya untuk rapat dengar pendapat di kantor DPRD Karawang. Biar terurai sekalian.”tutupnya (°∆°)


