Karawang, Jabar_Indoshinju.com Jumat, 22/11/2019 Pemerintah Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 45 Desa pada 23 Februari 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Karawang, Ade Sudiana mengatakan, tahapan pilkades serentak sudah di mulai pada Oktober 2019.
Saat ini memasuki tahapan penelitian berkas dari 1 sampai 27 November 2019.”Ada 186 orang yang mendaftar, nanti di seleksi secara administrasi. Syaratnya minimal lulusan SMP sederajat, kata Ade.
Sementara kata Ade, pada tanggal 13 Desember 2019 dilakukan penetapaan calon Kades (Kepala Desa) yang memenuhi syarat administrasi.
Untuk tes tertulis dan lisan dilaksanakan pada 6-7 Januari 2020 dan pada 16-17 Januari 2020 diumumkan calon kades yang berhak di pilih, katanya.
Kampanye dilakukan pada 17 sampai 19 Februari 2020.Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 23 Februari 2020.
Ade mengatakan, pada tes tertulis akan mengeliminasi calon Kepala Desa yang lebih dari 5 orang. Tes tertulis terdiri dari pengenalan ilmu pemerintah desa. Sebab, para calon berasal dari latar belakang yang berbeda.
“Jika di sebuah Desa ada lebih dari 5, maka calon yang nilainya paling kecil akan tereliminasi. Di setiap Desa minimal ada 2 dan maksimal 5”. Katanya
Untuk penyelenggara Pilkades serentak itu, Pemkab Karawang menganggarkan Rp. 5,3 milyar. Dana tersebut di peruntukan untuk bantuan keuangan penyelenggaraan pilkades, keamanan, serta penguji atau peneliti tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Anggaran untuk Pilkades masing-masing Desa sebesar Rp. 56 juta hingga 130 juta tergantung jumlah hak pilih, ditanya soal potensi konflik, Ade mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Karawang. Hanya saja, dia berharap Pilkades serentak berjalan aman dan damai, tutupnya (priatna)


