Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 15 Agustus 2024 Rapat Kerja Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD
Terkait : Pembahasan KUA PPAS P – APBD TA. 2024
Diruang Badan Anggaran di ikuti
Pimpinan dan Anggota Badan
Anggaran DPRD
bersama Tim Anggaran Pemerintahan
Daerah (TAPD) dan Ka. OPD. Rapat dipimpin oleh Abdollah Umar S.Pd. di ikuti oleh Segenap Anggota Rapat Banggar,
Raperda P-APBD 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan adanya perubahan.
Adapun postur Raperda P-PABD 2024 secara umum, pertama tentang pendapatan daerah, yakni pada APBD Induk sebesar Rp 5,435 triliun, bertambah sebesar Rp 56,802 miliar. Sehingga rancangan pendapatan pada P-APBD diestimasi mencapai Rp 5,492 triliun.
Tentang belanja daerah, di mana pada APBD Induk sebesar Rp 8,235 triliun berkurang sebesar Rp 46,68 miliar. Sehingga total belanja daerah pada P-APBD 2024 diestimasikan mencapai Rp 8,188 miliar.
Selanjutnya yakni penerimaan pembiayaan, semula Rp 3,334 triliun, berkurang Rp 447,871 miliar. Sehingga menjadi Rp 2,887 triliun. Sumber penerimaan ini dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023.
“Pengeluaran pembiayaan untuk Dana Pendidikan Berkelanjutan sebelumnya sebesar Rp 500 miliar, berkurang Rp 345 miliar. Sehingga menjadi sebesar Rp 155 miliar.”
“Sehingga total pembiayaan netto pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 2,696 triliun,” jelasnya.
” Bahwa “Total pendapatan daerah pada rancangan P-APBD 2024 Rp 5,492 triliun, dan rencana belanja daerah Rp 8,188 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 2,696 triliu yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan netto,” terangnya.Tentang Raperda P-APBD 2024.
Rapat Bangar berjalan Lancar Hingga Selesai ,Namn pada hari yang sama DPRD kabupaten Bojonegoro Menyelenggarakan rapat Paripurna.