WW Resmi Di Tangkap Kejati Kamis Malam

SURABAYA (indoshinju.com) – Wisnu Wardhana (WW) akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Pidana Khusus
(Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), pada jam 19.00 Wib, Kamis(6/10/2016) petang.

Mantan Ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini, ditahan karena tersangkut kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.

Sebelum ditetapkan tersangka, Kamis(6/10/2016) siang,

WW di periksa secara intensif karena diduga memiliki peranan atas penjualan aset PT PWU salah satu BUMD milik Pemprop Jatim. Saat itu WW menjabat sebagai Kepala Biro Aset PT PWU Jatim.

Tim penyidik Kejati Jatim baru bisa menahan WW pada pukul 19.00 Wib, untuk di jebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Itupun dibantu oleh delapan anggota Polsek Gayungan dan dua petugas TNI Angkatan Darat berpakaian preman yang membantu proses penahanan.

Saat pemeriksaan WW mengelak dari tuduhan penyidik bahwa dirinya telah terlibat praktek korupsi.

Bahkan WW sempat berdebat dasar tim penyidik yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Saya salah apa. Ini sepenuhnya kesalahan dari direksi. Saya pasti akan melakukan praperadilan,” katanya dengan sedikit teriak.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan,  jika penahanan WW terkait kasus dugaan korupsi asset PT PWU Jatim.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penahanan berlangsung alot, karena WW sempat menolak menanda tangani berita acara penahanan.

“Memang yang bersangkutan (WW) sempat menolak menandatangani berita acara penahanan. Untuk itu kita meminta back up dari aparat Polisi dan TNI,” ungkap Romy.

Romy menambahkan penahanan WW dilakukan setelah dirinya mangkir dari panggilan penyidik.

Untuk itu Ia menambahkan, agar proses penyidikan berjalan lancer maka WW terpaksa di tahan.

Hal ini menghindari tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Penahanan ini dilakukan juga untuk mempercepat proses penyidikan kasus PWU,” katanya.(Shen/R ed)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *