WOW BANTUAN ABPN REHABILITAS SDN 1 KUTAKEMBARAN DI DUGA KUAT AKAN ADA SPJ FIKTIFF

KUNINGAN indoshinju.com –  Dinilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan pihak hukum tentang bantuan Pemerintah untuk pendidikan di wilayah kuningan sehingga terkadang karateristik oknum Kepala Sekolah dengan oknum Guru bahwa bantuan Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan sepertinya dianggap bantuan warisan neneknya karena terlihat dalam pelaksanaan bantuan itu semena-mena.

 “padahal dia itu harus berpikir bahwa bantuan tersebut milik umum dari pemerintah tentunya ada aturan tertentu berdasarkan undang-undang Nomor: 23 tahun 2003 tentang sistim pembangunan Nasional dengan Kepres Nomor: 80 tahun 2003 yang diubah menjadi perpres Nomor.54 tahun 2010 tentang Jasa dan Kontruksi bangunan swakelola.

 Sama halnya dengan SDN 1 kutakebaran kecamatan garawangi kuningan jawa barat rupanya tidak mengacu pada aturan yang ada tidak mengacu kepada RAB (rancangan anggaran biyaya) yang telah di buat juga mengubah gabar dan pelaksanannya semau gue.

Bantuan APBN Rp 240 jutaan untuk merehab ruang kelas yang harusnya menurut RAB dan gambar untuk material atap mengunakan kayu namun kenyataannya untuk atap menggunakan baja ringan.

Diakui kepsek SDN 1 kutakembaran seharusnya menurut RAB dan gambar untuk atap menggunakan kayu namun dalam plaksanaanya akan memakai baja ringan dikarnakan menyesuaikan bangunan kelas yang lain menggunakan baja ringan, sehingga tidak mengacu kepada gambar yang sudah di tentukan dan kami membuat gambar yang baru oleh konsultan, Untuk baja ringan pihak sekolaah sudah memesan kepada salah satu cv dan sudah memberikan uang tanda jadi.

Ketika di pertanyakan ini jlas tidak sesuai dengan aturan yang ada tidak mengacu kepada juknis dan seperti apakah SPJ (surat pertanggung jaeaban) nanti kepada pemperintah.Bagusnya tanya saja kepada konsultan, suruh kepsek kepada media indoshinju.com/mitrapol/lintas indonesia.

Hal ini banyak pihak berpendapat perlunya inpestorat kuningan segera mengambil sikap, pihak penegak hukum pun harus segar sigap dan segera turun menyikapi permasalahan SDN 1 kutakebaran, karna di duga kuat di akhirnati akan ada SPJ piktif atau SPJ bodong, SPJ itu harus sesuai dengan RAB, sedangkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB, lalu mau tidak mau SPJ nya tidak akan sesuai dengan pelaksanaannya, sehingga pelaksanaan rehabilitas ruanga kelas SDN 1 kutakembaran bersumber dari APBN senilai Rp 240 jutaan di duga kuat akan ada SPJ piktif atau bodong. Jelas azril aktifis di kuningan. (DEDE S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *