Walikota Akan Di Laporkan Oleh KBRS ke POLDA Jatim

SURABAYA (indoshinju.com) – Menindaklanjuti aksi tahlil 7 hari ibu Sulistina Soetomo, Istri Almarhum Bung Tomo, Kamis, 8 September 2016, pukul 19.00, Komunitas Bambu Runcing Surabaya, melakukan evaluasi aksi lanjutan terhadap kasus penghancuran rumah radio Bung Tomo, Jalan Mawar 10. Evaluasi dipimpin oleh AH Thony dan Wawan Kemplo.

Rapat Evaluasi dihadiri oleh sekitar 50 orang, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, seperti akademisi, LSM , Pegiat Kesenian, kelompok punk dan SID.

Adrian budayawan dan akademsisi dari Unair, nampak hadir di rapat evaluasi tersebut.

Dalam evaluasinya, Luhur Kayungga, Budayawan DKS, mengatakan

“Gerakan gerakan kebudayaan sebagai kontrol sosial, seharusnya dilakukan dengan upaya membangun integritas dan harus terstruktur, sehinhga tidak kehilangan isu kontrol terhadap peristiwa sosial yang berkaitan dengan kebudayaan. Kasus penghancuran rumah radio Bung Tomo adalah sebuah peristiwa budaya yang harus dimaknai sebagai penghancuran peradapan dan penghancuran sebuah peristiwa sejarah “.

Wawan Kemplo lebih menajamkan isu, bahwa peristiwa penghancuran rumah radio Bung Tomo, harus lebih fokus pada peristiwa hukumnya. Siapa yang terlibat, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan, jangan sampai masyarakat bertanya tanya dan membuat logika tersendiri.

“Sejauh manakah keterlibatan walikota surabaya, Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya dan Jayanata, Sehingga kita perlu menanyakan kembali ke PPNS, Sejauh manakah proses yang sudah dilakukan “.

Bagi KBRS yang penting adalah proses hukumnya berjalan dan ditemukan siapa tersangkanya, dan harus dikembalikan pada bentuk bangunan seperti semula.

Adrian, pengajar pada Fisip Unair, mengatakan bahwa perjuangan perlu didukung oleh kekuatan mahasiswa, nah kalau untuk urusan dukungan mahasiswa saya kira mahasiswa unair bisa dilibatkan.

Memang upaya kita menekan pemerintah itu perlu, tapi menekan Jayanata itu juga perlu dipertimbangkan dengan aksi mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk Jayanata.

Rizal, perwakilan anak muda pecinta punk dan SID, mengatakan bahwa aksi aksi yang sudah dilakukan sangat berkesan dalam membangun rasa nasionalisme kami anak anak muda SID.

AH Thony menanggapi usulan usulan tersebut dengan berujar, bahwa aksi ini adalah aksi rakyat Surabaya, karena melibatkan banyak elemen masyarakat.

Gerakan ini lintas masyarakat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Gerakan ini penyelamatan cagar budaya, terutama fokus pada tuntutan dikembalikannya Rumah Radio Bung Tomo serta proses hukumnya.

Aksi ini didukung oleh petisi rakyat surabaya yang ditandatangani oleh rakyat Surabaya.

Aksi penandatanganan petisi ini sudah beredar kemasyarakat di 31 Kecamatan di Surabaya.

Para relawan penanda tangan itu terdiri para anak muda punk, SID, dan aktivis cagar budaya lainnya.

Petisi ini adalah sebuah gerakan besar yang akan menjadi people power bagi warga untuk ” berjihad ” melawan penghancuran cagar budaya.

Kita butuh energi energi yang cukup besar.

Bahkan kalau perlu KBRS membantu dan mendorong pemerintah untuk bisa membeli bangunan bangunan cagar budaya Surabaya.

Sampai saat ini petisi dukungan sudah beredar dan masih dikumpulkan oleh para relawan.

Selanjutnya akan melaporkan ke walikota dan ke polda jatim atas pembiaran kasus mandegnya pengusutan pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *