Waduh, Proyek Bronjong di Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Senilai Rp 3.993.400.000,00 Ambruk

Karawang,jabar Indoshinju.com Kamis,23/3/2023 Diduga karena pengerjaannya yang tidak maksimal, bronjong proyek perbaikan tanggul Sungai Ciherang di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa barat, ambruk.

Mirisnya, proyek senilai Rp.3.993.400.000,00 yang bersumber dari dana APBN 2022 itu sudah ambruk,proyek pemeliharaan berkala Sungai Ciherang pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,satuan kerja operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum yang dikerjakan oleh CV.Mudya Nusantara.

Bronjong yang menelan anggaran APBN sebesar Rp. 3.993.400.000,00 tersebut, mengalami kerontokan atau amblas.Dampak kondisi tanah labil, dan juga patut diduga akibat tidak memakai angkur yang maksimal.

Seiring berjalanya waktu, ketika media ini menyoroti kinerja CV.Mudya Nusantara yang terkesan lambat untuk melakukan perbaikan, juga sempat terpantau bahwa hasil pekerjaan di masa pemeliharaan tersebut kurang maksimal, karena sempat pihak pelaksana melakukan perbaikan,adanya tumpukan batu tanpa memakai kawat Bronjong.

Sepanjang lokasi pemasangan Bronjong tersebut, terdapat dua titik yang mengalami kerontokan atau amblas. Sementara satu titik,pihak pelaksana melakukan perbaikan,sementara di titik yang satu lagi,terlihat perbaikannya kurang maksimal,dan terlihat jelas persambungan Bronjong masih terlihat miring.

Diduga pihak pelaksana hanya setengah hati melakukan perbaikan pada masa pemeliharaan pekerjaan tersebut.Sebab, hasil pantauan wartawan dilapangan,dalam perbaikan Bronjong tersebut,hanya melakukan agar terlihat rata,dan diduga tidak memiliki bobot yang maksimal.

Secara kasat mata,terlihat, pihak pelaksana, diduga hanya melakukan timbunan tanah di sisi Bronjong,tanpa adanya penambahan material dalam perbaikan Bronjong yang amblas tersebut.

Dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, karena tidak ditemukan pasangan Geotextile Non Woven sebagai filter yang ditempatkan diantara tanah dan bronjong secara utuh. Karena tujuan geotextile non woven agar tanah tidak ikut terbawa aliran air,sehingga volume tanah tetap terjaga dan air dapat mengalir dengan baik.

Pasangan Bronjong sungai Ciherang Desa Balong Gandu,Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga pekerjaan Bronjong tersebut rawan amblas.

Pemasangan geotextile non woven pada Bronjong tersebut tidak merata,bahkan terlihat, lebih banyak pasangan Bronjong tidak memakai geotextile non woven tersebut, terutama pada posisi Bronjong yang paling rawan longsor.

Proyek yang bernilai kontrak . Rp. 3.993.400.000,00  dengan nomor kontrak : HK 02.01/Satker OPS DAC/ PPK OPSDA 11-AV/ 22-2022 yang bersumber dari APBN,perlu mendapat perhatian serius dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Disisi lain, pengakuan dari salah seorang aparat desa Balonggandu,pada media ini mengatakan, mencuatnya kondisi Bronjong ini di media massa,seakan membuahkan hal kurang memuaskan atas ucapan pihak BBWSC pada pihak desa.

“Setelah berita itu turun, ada perkataan salah seorang oknum dari pihak BBWSC bahasa yang kurang enak,dan bila masalah ini tidak bisa di amankan, maka program selanjutnya tidak akan di turunkan ke Desa Balonggandu.Padahal yang kurang maksimal bukan desa,namun pihak kontraktor,kok malah kami dari desa yang di salahkan”,kata seorang staf desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Rifky Rinaldi selaku pihak ketiga atau rekanan Cv.Mudya Nusantara sulit dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp atau telpon seluler, sampai berita ini terbit.(Pri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *