Bojonegoro – Indoshinju.com 08/12/2021. Sosialisasi Perda, yang mengatur tentang pendidikan dan tenaga pendidik di kabupaten bojonegoro.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut ada beberapa poin penting yang sudah terlaksana namun masih perlu penyempurnaan dan keselaraskan dengan kebijakan Eksekutif sebagaimana fungsional DPRD untuk terus memperjuangan dan mengawal dalam pelaksanaan Perda tersebut.


Pada Acara yang sama Miftakhul Khoiri, Menanggapi beberapa usulan dari perwakilan undangan yang hadir, Sebagai anggota komisi C, Dirinya menyampaikan bahwasannya ” Para guru GTT, PTT, Dalain lainnya. Dimana semua tenaga pendidik berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa sebagai mana Yang sudah di atur Pasal 16 Ayat (6) UUD 1945.
Menurutnya Kegiataan sosialisasi seperti ini cukup Efektif karena selama pandemi Covid_19 masyarakat tidak ada ruang untuk mengakses informasi dan mendapat penjelasan terkait peraturan-peraturan daerah yang di bahas dalam forum diskusi seperti ini. khususnya dalam kontek seperti ini pendidikan dasar hingga kejuruan, bisa menyesuaikan pendidikan mana yang efektif, Bagi mereka, Dan disini bagi kami juga bisa menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan. Mitkhul Khoiri S.ag. Anggota Komisi C DPRD kabupaten Bojonegoro Jelaskan dengan Gamblang di hadapan para undangan yang Hadir.
” Konsentrasi Pemerintah kab. Bojonegoro terhadap pendidikan saya rasa justru melebihi dari pada kabupaten kota yang lain. gurunya sudah mendapat tambahan Intensif 20%. Harapan kita dari Komisi C sebagai Wakil rakyat yang khusus membidangi pendidikan, sarana dan prasarana, sosial ekonomi budaya politik, tekhnologi dan partisipasi Masyarakat.” ucapnya.
“Tentunya kualitas bidang bidang tersebut Ada Peningkatan di kab. Bojonegoro, Terlihat meningkatnya indeks Pembangunan, dan sumber daya manusia di Kabupaten Bojonegoro. “Tambah Wakil Dewan yang duduk di Komisi C DPRD Bojonegoro.(isc).


