BOJONEGORO – INDOSHINJU.COM – Pada Hari kamis 02 januari 2020 telah dilaksanakan penanganan aduan masyarakat terkait ular cobra di RT 22 RW 07 di dusun banjartal Desa Kabunan Kec. Balen oleh Tim Rescue Dinas Damkar Bojonegoro.
Adapun kejadian tersebut berawal dari Warga yang melaporkan atas Nama zainul muttakin kasun desa kabunan .
Dari informasi yang di dapat Tim Rescue Dinas Damkar Bojonegoro langsung Menindak lajuti kelokasi, Di temukan Anakan Ular berada di Rumah
1. pak Samian usia 45 th
2. ibu supinah Usia 50 th
3 . Pak Dulah Usia 53 th
dan oleh pemilik Rumah telah ditangkap dan dibunuh sebanyak 25 ekor sejak 28 Desember 2019 , baru pada tanggal 2 Januari 2020 Pemilik rumah telah melapor ke Kepala Dusun pak Zainul Muttaqin dan selanjutnya melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran .
kronologis evajuasi kejadian oleh Dinas Pemadam Kebakaran berawal menerima laporan pukul 15.15 langsung menuju ke lokasi untuk melaksanakan evakuasi dan mendapat 1 ekor anakan ular dan dilanjutkan penyisiran hingga pukul 17. 30 setelah Tim kembali ke Mako, pada pukul 19:15 mendapat laporan kembali dari warga selanjutnya tim rescue Dinas Damkar melaksanakan penyisiran dilokasi dan berhasil menangkap 2 ekor ular cobra yang sebelumnya pemilik rumah telah menangkap induk ular kobra total ular yang telah ditangkap sebanyak 29 ekor bersama masyarakat dan Tim Dinas Pemadam Kebakaran .
Tim selesai penanganan pukul 21:45.


Tidak ada korban jiwa pada Kejadian tersebut (Korban Nihil). petugas dari Tim Rescue Damkar Bojonegoro juga tidak Ada kendala apapun dalam penangananya.
Kejadia tersebut di libatkan beberapa Unsur selain Dinas Damkar yaitu dari Masyarakat sekitar, Perangkat Desa setempat.(ISC).


