TUBAN (indoshinju.com) – Camat Soko Muji Slamet di nilai blunder dalam mengurai konflik dualisme kepemimpinan Karang Taruna Kecamatan Soko.
Hal ini di ungkapkan Saeun Muarif seorang Kader Karang Taruna Kecamatan Soko, Arif menilai pihak Kecamatan Soko selaku Pembina, blunder dalam mengurai konflik internal karang taruna.
“Konflik ini sebenarnya sudah lama sejak Tahun 2015 terjadi perbedaan pandangan antara Imam Muhtarom selaku ketua dengan Budiono selaku wakil ketua,
sehingga roda organisasi tidak bisa berjalan sesuai dengan semestinya, sebetulnya perbedaan pandangan itu bagus karena satu dan yang lain saling bersaing demi kemajuan karang taruna kecamatan soko.
Namun yang saya sesalkan keduanya tidak ada titik temu hingga menjadikan mereka terpecah menjadi dua kubu. Terjadilah musi tidak percaya di ajukan kubu budi karena menganggap imam muhtarom tidak bisa menjalankan roda organisasi dengan semestinya.
Pihak Kecamatan berusaha menengahi namun tetap tidak ada titik temu, malah menurut saya pihak dari kecamatan terkesan membenturkan dua kubu tersebut. Di situ yang saya sesalkan seharus pihak kecamatan mampu mengakomodir keduanya” ungkap arif.
Arif juga menerangkan bahwa, kemudian seiring berjalannya waktu pada tanggal 19 September 2016, di adakan Temu Karya Luar biasa di aula kantor kecamatan Soko, di situ di adakan pemilihan ketua yang baru dan terpilih budiono sebagai ketua.
Kemudian Camat Soko Muji Slamet mengesahkan kepengurusan Budi dengan mengeluarkan SK Masa Bhakti 2016 – 2021.
Yang menjadi kejanggalan saya Camat Soko melakukan tindakan yang salah dengan memberikan SK kepemgurusan kubu Budiono 2016 – 2021.
Karena sesuai dengan SK kepengurusan saudara Imam Muhtarom harus tidak Camat tidak bisa mengeluarkan SK yang baru di karenakan masa jabatan Imam Muhtarom masih belum selesai , tercatat SK 2012 – 2017.
Kalaupun Budiono terpilih jadi ketua harusnya meneruskan kepemimpinan Imam Muhtarom sebagai Pemangku Jabatan Ketua (PJ Ketua), di situ saya nilai camat soko tidak bijak dalam mengambil keputusan.
“Saya juga menyesalkan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan ‘wong tuban’, berusaha membenturkan keduanya dengan mengunggah gambar ucapan selamat Tahun baru 2017 oleh kubu Imam Muhtrom yg memegang amanah 2012 – 2017.
Harusnya hal itu tidak perlu , tapi beruntungnya sudah di non aktifkan akun facebooknya”. Imbuhnya.
Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwasanya dirinya berharap dualisme kepemimpinan ini segera terselesaikan,
Kan aneh satu organisasi ada 2 (dua) kepengurusan.
Yang satu memegang SK 2012 – 2017 , yang satunya lagi megang SK 2016 – 2021 .
Semoga camat lebih bijak lagi dalam mengurai masalah internal karang taruna kecamatan soko.
“Dasarnya apa Camat Soko menerbitkan SK 2016 – 2016, sedangkan SK yang lama masih berlaku sampai pertengahan tahun 2017.
Di situ saya nilai Camat Muji Slamet tidak bijak dalam mengambil keputusan.
Kalaupun di terbitkan SK 2016 – 2021 harusnya camat soko mencabut SK yang kepengurusan lama”. Ungkapnya. (Red)