Bojonegoro Baca – indoshinju.com
Empat orang dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kasubag Transparansi, Suwandi melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/9) pagi tadi.
Kasubag Transparansi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Suwandi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Bojonegoro mendapatkan predikat B dengan nilai 61,74. Menurut Suwandi ditahun lalu nilai Bojonegoro 60,13 .
Dia mengatakan beberapa nilai yang mengalami penurunan yakni wilayah evaluasi internal dengan bobot 10 persen ditahun 2015 nilai 6,04 dan ditahun 2016 nilai 4,42 . Sedangkan point yang mengalami kenaikan di capaian kinerja dengan bobot 20 persen.
Suwandi mengatakan selama 2 tahun ini nilai Bojonegoro tetap di predikat B, kedepan agar bisa ditingkatkan menjadi BB bahkan bisa menjadi A. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mentargetkan bahwa seluruh Kabupaten Kota di Jawa Timur harus masuk di predikat B, karena 18 Kabupaten dan Kota saat ini di nilai CC dan C. Ditambahkan dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur 27 diantaranya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan 12 diantaranya akan dinilai langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sementara itu Bupati Bojonegoro dalam paparannya menjelaskan tentag 3 jenis kontrak yang ada di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Yang pertama adalah kontrak politik yakni antara Kepala Daerah, DPRD dan rakyat.
Menurut Bupati yang kemudian diwujudkan dalam visi dan misi Bupati yang kemudian dituangkan dalam kontrak politik. Dijelaskan Bupati, kontrak politik ini bisa dibilang unik karena kondisional dan merujuk pada sejarah.
Kemudian diperiode kedua kepemimpinan Bupati dan Wabup kita mengenal 6 pilar pembangunan dan 7 level transformasi birokrasi dan isu strategis . Yang kesemuanya tertuang jelas dalam RPJMD.
Ditegaskan Bupati bahwa semangat pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah masalah Rakyat adalah masalah pemerintah, sehingga kita menjalankan program dan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat yang dilihat dari semua masalah yang dihadapi oleh rakyat kita.
Kontrak kerja profesional, dijelaskan Bupati sebagai suatu cara untuk mengikat birokrasi agar menjalakan kinerjanya secara profesional, kemudian bagaimana pemerintah bisa merangkul semua orang dengan mengusung semangat partnership.
Harus diingat betul bahwa Akuntabilitas dan Transparansi menjadi idaman rakyat yang harus kita jalankan untuk menumbuhkan public trust.
Kemudian isu strategis yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yakni isu strategis yang berdasarkan pendekatan kawasan.
Seusai acara pembukaan acara dilanjutkan dengan paparan SAKIP oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.[]
(cip)


