Keluarga Halifi Demo Didepan Hakim, Meminta Pelaku Pembunuhan Terhadap Nauval Di Hukum Mati
BANGKALAN (indoshinju.com) – Sidang kasus pembunuhan Noval adytia (22), kembali digelar oleh PN Bangkalan kamis (07/09).
Namun lagi lagi Kejari Bangkalan yang diwakili Jaksa Hari Achmad selaku penuntut umum yang dipercaya untuk menangani perkara ini tak kunjung juga bisa menghadirkan saksi, sehingga sidang yang sudah berjalan ke 6 kali ini ditunda lagi.
Maaf Pak Hakim saya minta waktu sekali lagi untuk bisa menghadirkan saksi ujar jaksa Hari didepan majelis hakim.
mengetahui hal tersebut Ketua Majelis Hakim Bambang T SH.MH langsung menyemprot Jaksa Penuntut umum untuk lebih profesional.
“Saya harap jaksa berupaya lebih keras lagi untuk bisa menghadirkan saksi, ya sudah sidang kita tunda kamis depan”. ujar hakim yang juga wakil ketua PN Bangkalan ini sambil mengetuk palu tanda sidang ditutup.
Sementara perjuangan Halifi beserta istri dan kerabatnya tampaknya tidak mengenal lelah maupun putus asa bahkan menariknya sebelum sidang dimulai secara tiba tiba Halifi beserta istri dan kerabatnya didepan hakim anggota memajang karton dengan berbagai bentuk tulisan-tulisan, sambil berdiri seolah mereka ingin menyampaikan aspirasinya yang selama ini terpendam
“Kami minta keadilan pak hakim hukum mati pembunuh”, ini ujar Mukriyah istri Halifi yang diikuti oleh kerabat lainnya.
Beruntung aksi mereka bisa disikapi dengan bijak oleh hakim ketua majelis yang paham akan kepolosan mereka dan hanya di ingatkan bahwa ruang sidang bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi.
“kami disini hanya menjalani proses sidang dan kami bukan hanya bertanggung jawab kepada kalian tapi juga bertanggung jawab kepada Allah, jadi kalau ada aspirasi yang mau disampaikan silahkan perwakilan kalian menemui humas pengadilan”. ujar Hakim ketua sambil memanggil hakim humas.
Sedangkan hakim Achmad selaku humas PN Bangkalan ketika meminta perwakilannya untuk menghadap, rupanya mereka tidak punya perwakilan.
Keluarga petani yang awam hukum ini hanya bisa saling pandang, setelah diberi penjelasan mereka akhirnya paham, kemudian secara bersama mereka duduk tertib sambil menurunkan kartonnya.
Kekcewaan nampak pada raut wajah keluarga Halifi, karena sidang tertunda lagi, namun mereka keluar dari ruangan sidang dengan tertib.
Usai sidang kepada wartawan media ini Halifi mengungkapkan, jika apa yang dilakukan keluarganya hanya ingin mendapatkan keadilan,segala cara dan upaya akan kami lakukan termasuk menyuarakan aspirasi melalui karton yang sudah diberi tulisan.
“Kami orang miskin mas, paham betul jika keadilan maupun dukungan akan sulit didapatkan,karena sudah tidak bisa berdaya maupun berkata apa apa lagi, ya terpaksa kami menyuarakan suara hati kami lewat tulisan karton, mau memakai pendamping pengacara sebagai juru bicara perwakilan keluarga kami tidak ada dana, wong saya cuma petani, setiap ke Pengadilan aja biaya transportnya hasil ngutang”, urai Halifi.
Halifi menambahkan jika dirinya yakin bahwa Allah akan menolong hambanya yang terdholimi.
Doa kami semoga secercah keadilan masih bisa kami dapatkan dikota santri ini.
“saya harap hakim disini bisa lebih bijak jangan sampai hukum bisa dibeli atau ada rekaya dalam penanganan kasus ini, kami sekeluarga berharap pelaku pembunuh anak saya, bisa dihukum berat kalau perlu dihukum mati agar bisa menjadi efek jera bagi pembunuh lainnnya agar tidak seenaknya menghilangkan nyawa orang lain”, pungkas Halifi
Sementara Hari Achmad JPU yang menangani perkara ini ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendatangi rumah saksi, kupastikan dulu apa saksi itu benar benar ada dirumahnya.
“Jika nanti ternyata ada dirumahnya namun tetap tak kunjung mau
hadir maka akan diupayakan jemput paksa melalui penetapan hakim”, ujarnya.(Clis)