SUDAH DUA HARI SURABAYA TERAPKAN TILANG BERDASARKAN CCTV

IndoShinju.com, Surabaya – Dua hari sudah Kota Surabaya melakukan terobosan  untuk lebih tertib berlalu lintas. Maksudnya untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas (lantas) di jalan raya, terutama karena kendaraan melebihi batas kecepatan. Selain itu, agar tidak ada lagi penyalahgunaan fungsi jalan untuk pedestrian di Kota Surabaya.
Inovasi ini sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Polrestabes Surabaya, kejaksaan, dan pengadilan negeri.

Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Jawa Timur, yang telah menyepakati penindakan tilang berdasarkan pantauan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang telah terpasang di berbagai ruas jalan raya mulai diberlakukan 1 September dua hari yang lalu.

 

Kesepakatan itu tercapai melalui Focus Discussion Group di Kantor Polrestabes Surabaya pada hari Kamis (31/8).

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan, “Dihadiri oleh Pak Kajari, Pak Ketua Pengadilan Negeri, serta perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, selain tim dari pakar hukum yang menyepakati segera diberlakukan tilang CCTV mulai September.”

 

Penerapan sistem tilang tersebut dimulai dari tahapan sosialisasi yang akan berlangsung selama September.

Iqbal menambahkan, “Sepanjang masa sosialisasi ini kami hanya melakukan pemantauan dari kamera CCTV. Setiap pengendara yang terpantau melanggar akan kami catat dan kami layangkan peringatan melalui surat ke rumahnya.”

 

Petugas baru akan datang ke rumah pelanggar lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV tersebut pada Oktober.

Penerapan tilang melalui pantauan CCTV dasar hukumnya dinilai sudah jelas yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Tinggal nanti bisa kami lebih kuatkan lagi regulasinya,” lanjut Iqbal.

Seluruh perangkat tilang CCTV tersebut sarana dan prasarananya dibuat oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surabaya.

“Seperti pada tahun pertama meski kami menilang berdasarkan pantauan CCTV, tapi pelanggar tetap mendatangi kantor kejaksaan. Tahun-tahun berikutnya kami harap sudah otomatis langsung tilang di tempat,” tambah Iqbal.

Secara bertahap nanti sarana dan prasarananya akan terus dibenahi.

Akan ada sistem kamera yang ditempatkan di beberapa titik. Sistem ini akan mampu membaca terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas kecepatan.

Masyarakat Kota Surabaya akan lebih terjamin keamanannya dijalan raya.

 

Reporter : (Deby MS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *