Reporter: Hawa
Redaksi : Indoshinju.com
Bojonegoro _ indoshinju.com
Pada 13/04/2022. DPRD kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) th 2022. Bertempat di Hottel Layung Bojonegoro.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Para anggota legislatif H. Agus Sugiyanto.SH. Ainu Anggara.S.Si H.Rasijan, Sekwan H.Edi Susanto, Beserta Staf, Perwakilan dari Masyarakat dapil 5
Sambutan Pertama Di Awali oleh Sekretaris Dewan DPRD kabupaten Bojonegoro,H.Edi Susanto,

Mengawali Sambutanny Setwan (Moderator) Menyampaikan Himbauan terkait pelaksanaan sosialisasi oleh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro khususnya harus tetap mentaati protokol kesehatan Covid 19. Karena peserta sosialisasi yang hadir Cukup banyak dengan undangan kurang lebih 75 peserta,
Tentunya Supaya Dapat program kegiatan sosialisasi propemperda oleh DPRD sesuai prosedur, mengingat Pentingnya kegiatan ini untuk menindaklanjuti rapat Badan musyawarah pada tanggal 1 April 2022,
Rapat Badan musyawarah yang ditetapkan di bulan April ini, salah satunya adalah kegiatan sosialisasi program kerja dengan maksud dan tujuan dalam rangka penyusunan raperda Kabupaten Bojonegoro saat akan maupun saat proses dimana proses penyusunan pada diawali dengan proses pencernaan kemudian proses penyusunan proses pembahasan dan yang terakhir tentunya nanti proses penetapan dan perundangan.
“DPRD sengaja menyampaikan sosialisasi sekaligus mungkin nanti ada usul saran demi penyempurnaan raperda yang akan dibahas dalam rangka menjamin bahwa kualitas Perda yang nanti akan ditetapkan oleh DPRD ini betul-betul menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat”. Jelas Setwan Di hadapan Para Undangan Yang Hadir.
Kesempatan selanjutnya di ambil alih oleh Anggota legislatif Ainu Anggara fraksi PPP. yang duduk di Komisi D Ini, Menyampaikan tugas dan fungsinya, serta peran sertanya Di Legislatif, Ainu Anggara setelah menjelaskan kegiatan Sosialisasi tersebut Meminta Pada Para Undangan yang Hadir Monggo Bapak_bapak dan ibu _ ibu “Mengggunakan kesempatan tersebut Untuk Menyampaikan Aspirasi, Maupun Usulan apa Yang hendak di sampaikan ke pada kami Anggota Dewan sebagai perwakilan panjenengan sedoyo.” Dirinya persilakan dan Memberikan Waktu pada Warga.
Masih pada kegiatan yang sama kesempatan Selanjutnya di isi Oleh H.Rasijan Anggota legislatif dari Fraksi Golkar, membahas Terkait Permasalahan pertanian di Kabupaten Bojonegoro, “Mulai dari Permasalahan apa yang menjadi kendala, di Pertanian Sekarang Monggo kita Bahas dan kita upaya untuk berikan Solusinya , begitu juga di Bidang lainya utamanya membahas terkait Propemperda th. 2022”.Ucapnya.

Selanjutnya. H. Agus Sugianto SH. Fraksi Perindo. Menyampaikan bahwasanya “Berdasarkan surat gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil sosialisasi terkait program pembentukan peraturan daerah.
Dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.”. Jelasnya.
“Bahwasanya Mensosialisasikan Propemperda th.2022. penting “Bahwa raperda usulan DPRD pembahasan lanjutan ada sekitar 19 usulan DPRD Pembahasan, Usulan Baru Ada 9, usulan pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan Jenis Raperda Yang perlu ada perubahan/ubah ada 10 jenis Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro,
Tentang tindak lanjut Undang undang Cipta kerja, yang merupakan raperda wajib yang selalu dilakukan pembentukan setiap tahun anggaran. Di bahas bersama antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif dprd, adapun usulan dari masyarakat kami sebagai wakil dari Masyarakat Bojonegoro akan menampung untuk di bahas Dalam Rapat Dewan hinggga ke paripurna, sebagai mana fungsi kami, Mengingat Pentingnya perda ini sebagai landasan hukum kita ” ucapnya.
Masih Pada kegiatan yang sama, selanjutnya perwakilan dari Undangan yang hadir Megajukan pertanya serta menyampaikan Aspirasi, Sebut Namanya Anik (37) , Bertanya Tentang UMR di kab . Bojonegoro kenapa kok rendah jika di banding Dengan kabupaten lain.
Tatik (42). Menanyakan berkaitan Dengan pembayaran Retribusi (pajak parkir).
Randi (35) Kosim (42) warga Ds. Sumengko, menyampaikan Aspirasi dan uneg unegnya Tentang pertanian.
Masih pada Kegiatan yang sama Anggota legislatif Ainu Anggara, mewakili anggota Dewan lainya Langsung menanggapi dan Menjawab semua Pertanyaan , serta menerima masukan Dari Para Undangan Yang hadir, Dirinya Mengatakan dan berjanji , Bahwa apa yang di bahas di sini Akan Kami tampung Dan akan Kami bahas Di rapat dewan,” Ucapnya Singkat jelas, Sambil mengakhiri serta sekaligus menutup Acara Tersebut.
Acara Sosialisasi Propemperda 2022. Berjalan lancar tertib sesuai prosedur,Hingga Selesai dan di akhiri dengan DOA. ( ISC).


