Tuban,indoshinju.com – Pada tanggal 02 Maret 2018 . Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) , serta Camat dan Kepala Desa dari 10 Kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Desa di ruang rapat Sekda Kabupaten Tuban lantai 3 , Kamis ( 01 – 03 – 2018 ) .
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana ( Dispemas dan KB ) Kabupaten Tuban Drs . Mahmudi dalam sambutannya menyampaikan , ” Anggaran untuk pengembangan teknologi dan informasi pada desa sudah di anggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa
( APBDes ) 2018 sebesar Rp . 26 juta
setiap desa , ” ungkapnya .
Mahmudi juga menjelaskan , setelah pengembangan dan pembangunan infrastruktur selesai di lakukan , maka yang perlu menjadi perhatian yakni operator yang ada di Desa . Oleh karena itu , pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) dan Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Tuban guna memberikan Bimbingan dan Teknis ( Bimtek ) bagi operator Desa . “ Informasi yang kami terima , nanti sekitar April , ini sudah bisa di gunakan dan di manfaatkan , ” kata Mahmudi .
Sementara itu , Account Manager
pada Icon + Eko Condro Sasmito
ketika memberi pemaparan
menyampaikan , biaya Rp . 2 juta per
bulan yang di keluarkan oleh
Pemerintah Desa guna menggunakan jasa dari icon + , terhitung sangat murah . Pasalnya , dengan panjang tarikan kabel yang akan di gunakan , semestinya biaya yang di keluarkan per bulan mencapai Rp. 8 juta . ” Yang kami lihat bukanlah dari sisi bisnis semata , melainkan upaya turut membantu Pemkab Tuban dalam mewujudkan Tuban menuju Smart City , ” jelas Eko .
Lebih lanjut , dengan adanya
jaringan internet di setiap desa ,
maka akan turut membantu
Kabupaten Tuban dalam percepatan
pembangunan , terlebih saat ini Tuban menjadi salah satu di antara 100 Kabupaten /Kota di Indonesia yang mendapat undangan dari Pemerintah Pusat untuk menyandang Smart City .
Masih pada kesempatan yang sama ,
Kepala Bidang Pemberdayaan dan
Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Kabupaten Tuban Agus Heru Purnomo , SP menerangkan , “ Sejak setahun silam , telah ada Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor 37 Tahun 2017 Tentang e -government , di mana salah satu dasar penerbitan Perbup tersebut , yakni keterbukaan informasi . ” Dalam rangka perluasan informasi
kepada masyarakat , tentunya bapak atau ibu perlu media . Oleh karena itu , di samping web desa , kami juga telah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Desa ( SID ) . April nanti kami akan sosialisasi ke masing-masing kecamatan , ” terang Agus Heru P. ( AGUS ).


