KUNINGAN JABAR ( indoshinju.com) – Sekdes Desa Sumberjaya Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Heri siswanto yang baru menjabat 1 tahun bersifat arogan ketika di konfirmasi anggaran Dana Desa “wartawan kenapa harus bertanya mengenai anggaran Dana Desa tidak ada kewenangan, hanya inspektorat yang berhak untuk mempertanyakan dan saya tidak akan menjawab” cetus Heri pada Pewarta 24 Oktober 2016 saat ditemui diruang kerjanya.
Supendi selaku Camat Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan mengatakan nanti saya akan kordinasi dengan kepala Desa Sumberjaya dan kedepanya akan melakukan terus pembinaan.
Marlin SH selaku sekertaris LSM GN GAK-HAM berkomentar,
“Heri selaku Sekdes Desa Sumberjaya harus lebih banyak belajar dari yang lebih senior” agar bisa saling menghormati serta menjalin kemitraan yang baik dengan pihak Wartawan atau pihak manapun
Kalau kita membaca surat himbauan KPK tertanggal 31 Agustus 2016 yang ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia. Dana Desa harus dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertangungjawabkan.
Juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
“Kepala Desa wajib menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa”.
Penyampaian informasi bisa menggunakan papan pengumuman, radio komunikasi dan media lainnya di tambah lagi tentang Undang undang keterbukaan informasi publik.
Marlin menambahkan Sekdes mewakili kepala desa ketika kepala desa tidak ada di tempat karena sekdes dengan kades ibarat seperti sendok dan garfu.
Jadi kita patut mencurigai ada apa di desa Sumberjaya karena saat di tanya anggaran Dana Desa oleh pihak wartawan heri selaku Sekdes tidak mau menjawab bahkan arogan mungkin takut ketahuan korupsinya.
Kami berharap pihak Camatan Ciwaru agat bisa lebih membimbing dan membina desa desa diwilayahnya agar bisa menciptakan aparatur yang lebih berkualitas khususnya Heri selaku Sekdes Desa Sumberjaya
karena anggaran yang diturunkan bukan sedikit jangan sampai amburadul.(Apif Cs)