Sebuah Catatan indoshinju.com Hari Rabu Tanggal 8 Juni 2016 di Sidoarjo Jawa Timur.
Hari itu menjadi sebuah catatatan yang istimewa untuk mengurai kekecewaan rakyat, di dalam sebuah forum mediasi terkait implementasi perundang undangan di sebuah instansi pemerintah yang berkewenangan di dalam porsinya sebagai penegak hukum dan peraturan perundang undangan.
Adalah seorang warga negara Indonesia yang meminta penyelesaian sebuah sengketa informasi dengan sebuah badan publik di salah satu kabupaten di Jawa Timur.
Diluar dugaan didalam forum tersebut, warga negara tersebut dijejali berbagai pertanyaan yang menjebak dan menekan terkait permohonan yang diajukan terhadap badan publik tersebut, hingga si pemohon belepotan menjawab.
Bahkan sebuah steatment mengejutkan terlontar dari Pejabat Negara Penegak Hukum di dalam forum pada hari itu.
“Rakyat tidak boleh seenaknya meminta data dari badan publik Pemerintah dan memposisikan diri sebagai auditor, yang bisa melakukan itu adalah petugas pemerintah yang memiliki tupoksi sebagai auditor didalam tugasnya, bayangkan jika semua rakyat melakukan hal seperti ini, apa yang akan terjadi kepada negara, bisa amburadul pemerintahan”. Ungkapnya kurang lebih seperti itu.
Miris, dalam benak saya berkecamuk pertanyaan, untuk siapa UU dibuat, atas dasar dan Keperluan apa PP diterbitkan ?…
Apakah rakyat tidak berguna di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?…
Bukankah syarat-syarat berdirinya sebuah negara adalah Rakyat sebagai point utamanya ?…
-Memiliki wilayah teritorial
-Memiliki rakyat
-Memiliki pemimpin
-Diakui oleh Negara tetangga
Jika rakyat ingin mengetahui, bagaimana Pemerintah/Badan publik didalam merencanakan, dan melaksanakan kebijakan kegiatan pembangunan yang berorientasi untuk kepentingan rakyat didalam konteks manfaat, dengan menggunakan uang rakyat (Dana yang dihimpun dari pajak), apakah itu hal yang salah ?…
Inikah cermin dari implementasi dan penegakan Hukum dan Perundang Undangan dinegeriku Indonesia Raya Tercinta ini ?…
Lalu dimana Badan Mediasi tersebut memposisikan diri ?…
“Yang terhormat” Rakyat memanggilmu.
(“ELU” sndri dlm renungan)