KUNINGAN (indoshinju.com) – Dunia pendidkan adalah salah satu penopang suatu Bangsa dan Negara agar bisa menjadi cerdas sehingga pemerintah menjamin bahwa dunia pendidikan di negara ini untuk setara SMP dan SD gratis karena semua sudah tercover oleh dana BOS juga bantuan dari pemerintah lainnya.
Temuan wartawan indoshinju.com di lapangan bahwa di SDN 7 Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan di duga adanya pungli senilai Dua Ratus Ribu Rupiah persiswa dari jumlah murid 98 siswa untuk perehaban bangunan ruangan sebanyak 1 (satu) lokal.
Menurut kepala sekolah SDN 7 Purwawinangun kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Hj Eli mengatakan benar memang itu adanya tapi saya melakukan pungutan itu berdasarkan musyawarah Komite Sekolah dengan orang tua wali murid dan silahkan hubungi Komitenya,
Adapun uang dari hasil yang di peroleh dari siswa senilai Dua ratus Ribu Rupiah persiswa, itu diperuntukan untuk bangunan ruang kelas atau ruang dinas, kenapa kami melakukan itu karena kami sudah mengajukan permohonan ke Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) kab kuningan sudah beberapakali mengajukan sampai saat ini belum ada respon dan realisasinya. Tuturnya pada wartawan indoshinju.com beberapa waktu lalu saat di temui diruang kerjanya
Marlin SH salah satu aktifis pemerhati dunia pendidikan ia mengomentari, Sangat disayangkan terjadinya adanya pungutan di SDN 7 Purwawinangun.
walaupun pada dasarnya kepala sekolah melakukan itu demi suatu tujuan yang mulya, namun langkah yang kami nilai adanya pungutan di sekolah itu tidak dibenarkan fasalnya jelas itu berbenturan dengan aturan permendikbud tentang tidak boleh adanya pungutan di sekolah apalagi sekarang pemerintah sudah menyediakan anggaran buat ruang kelas baru atau rehab pertahunnya bagi sekolah sekolah yang masih kekurangan bangunan atau mebeuler, tapi mengapa masi ada saja pungutan, kami berharap Disdikpora Kabupaten Kuningan bisa membantu secepatnya SDN 7 purwawinangun.(Apif/Red)