BOJONEGORO (indoshinju.com)- Pasca pelantikan Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 di Pemkab Bojonegoro salah satu hasilnya adalah Satu Orang Kepala UPT Dinas Pendidikan Bojonegoro merangkap atau membawahi 2(dua) sampai 3(tiga) Kecamatan.
Perubahan Pemangku Jabatan tersebut berdasarkan Perbup yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/252/203.412/2016. Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan dan pelantikan telah dilaksanakan pada 30 Desember 2016 silam di stadion Letjend H. Soedirman Bojonegoro.
UPTD Pendidikan yang semula ada disetiap Kecamatan, kini digabungkan menjadi satu UPTD di setiap 2(dua) atau 3(tiga) Kecamatan sesuai wilayah geografis masing-masing.
Salah satu contohnya adalah UPT Pendidikan Kecamatan Tambak Rejo, Kecamatan Ngambon dan Kecamatan Gondang sebagai UPT Pendidikan Wilayah 2(dua), yang kini dikepalai oleh Satu Orang KUPT Mugianto, S.Pd yang dahulunya merupakan KUPTD Pendidikan di Kecamatan Gayam.
Pro dan kontra terdengar menyeruak, pasalnya bagaimana satu orang Kepala UPTD Pendidikan harus memimpin dua sampai tiga wilayah kecamatan dengan jarak yang dapat dikatakan jauh antara satu dengan lainya. Sementara sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mewajibkan seorang pimpinan sebuah instansi harus selalu siap ditempat.
Sesuai informasi yang diterima indoshinju.com dari beberapa Sumber yang mempertanyakan apakah keputusan tersebut sebelumnya telah melalui tahap rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto.SE, ketika dikonfirmasi indoshinju.com (04/01) mengatakan bahwa tidak semua Pebup itu dirapatkan dalam rapat paripurna DPRD sebelumnya.
Menurutnya, mengenai UPT Pendidikan tersebut itu dulu hanya mengurus Pendidikan saja, namun sekarang menjadi satu antara pendidikan, infrastruktur dan lainya.
“Memang kita sepakati 14(empat belas) titik pengawasan, dan saran fraksi-fraksi menyampaikan agar tenaga itu efisien”. Ucap Sukur.
Imbuhnya, terkait Merjer UPTD tersebut kesulitan dalam bertugas tentu tidak ada masalah karena sisi geografisnya juga telah diperhitungkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Drs Hanafi, MM saat dikonfirmasi melalui Id WhatsApp miliknya (04/01) menyampaikan bahwa Satu Orang KUPT Pendidikan yang memimpin beberapa wilayah Kecamatan tersebut adalah melaksanakan tupoksi UPT.
“kami melaksanakan perintah mas, dan itu dlm rangka efisiensi”. Terang Hanafi. (Adi G)