CIREBON (indoshinju.com) – Temuan mengenai data yang dimiliki oleh media ini untuk pembayaran tenaga guru honor pertriwulan kedua tahun 2016 Rp 5,780,000 Rupiah dari sistim Dapodik.
seharusnya kalau menurut sesuai dengan laporan Dapodik yang telah dilaporkan di triwulan kedua tahun 2016 oleh sekolah SDN 1 Pabedilan wetan Kec. Pabedilan Kab. Cirebon. Perbulan untuk tiga orang, gajih honor guru diantaranya, Guntur sebesar Rp 875000 perbulan, Rosdiana 875000 perbulan, penjaga sekolah 475000 ribu perbulan.
ketika pihak Media ini bersama tabloid Mitrapolri berbincang dengan Odi mukrodi priyana Sp selaku Kepala sekolah SDN 1 Pabedilan wetan di dampingi bendahahara Tarjiyatutur mengungkapkan bahwa Guntur hanya digaji perbulan Rp 600,000 rupiah Rosdiana Rp. 600,000 rupiah penjaga sekolah 200,000 rupiah
Ketika media ini mempertanyakan kenapa bisa terjadi ketidak sesuaian yang seharusnya diberikan kepada Guntur adalah Rp 875000 rupiah juga Rosdiana Rp. 875000 rupiah penjaga 475000 rupiah sehingga sesuai. Apa yang telah dilaporkan oleh sekolah ini sebesar Rp 5.780.000 rupiah kenapa ada potongan dari tiga guru honor tersebut masing masing Rp 275000 perorang dalam perbulannya.
Tarjiyatutur selaku bendahara dengan nada arogan ia menjelaskan anggaran buat Honor yang dikeluarkan SDN ini tidak pernah melaporkan dalam triwulan kedua tahun 2016 Rp 5.780.000 rupiah tidak tau siapa yang membuat laporannya.
Selaku ahli Hukum IIM juga selaku salah satu Aktifis di Kab. Cirebon berkomentar, Media ini memiliki bukti yang bisa dipertanggung jawabkan sudah jelas yang membikin laporan tersebut adalah SDN 1 Pabedilan wetan, hal ini menjadi dugaan kuat adanya pemotongan gaji honor perorang Rp. 275000 rupiah perbulan dalam pertriwulan kedua 2016.
jika benar terjadi adanya pemotongan gajih honor guru apa lagi yang bersangkutan tidak mengetahui ditambah adanya mark up pelaporan, itu sudah jelas melanggar hukum undang-undang tindak pidana korupsi dikarnakan pembayaran honorium guru diambil dari dana BOS biaya oprasional sekolah berasal dari uang negara yang dirugikan bukan hanya honor tersebut namum negara juga ikut dirugikan sudah sepantasnya kasus sepertu itu dinaikan kemeja hijau. (Apif/Dede)