Reporter: Apif FS
KUNINGAN (indoshinju.com) – Anggaran dari APBN buat Rehab kelas di SDN Pakembangan Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan senilai RP 208.000.000 ( Dua ratus Delapan Juta Rupiah) di pertanyakan fasalnya ketika Media konfirmasi terkait anggaran juga penggunaannya Kepala Sekolah diduga Berbelat belit.
Sudirja selaku Kepala Sekolah SDN Pakembangan mengatakan anggaran sebesar Rp 208.000.000 ( Dua ratus Delapan Juta Rupiah) sudah kami realisasikan buat Rehab 3 ruang kelas dan lainnya,
Dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut sudah pas, di pergunakan buat Rehab gedung sekolah juga lainnya
Namun masih punya Hutang ke Toko Bangunan dan bingung harus bayar darimana, “hutang berapa saya lupa, Toko bangunan yang mana saya lupa, bendaharapun pasti lupa Toko bangunan yang mananya” jelasnya pada Media ini 23/12/16
Namun sekian jam kemudian statement Kepala sekolah berubah mengatakan ” bahwa kami tidak punya Hutang ke Toko Bangunan ”
Marlin SH selaku Sekretaris LSM GN-GAK HAM memberikan tanggapan sungguh ironis figur oknum kepala sekolah tidak tahu menahu tentang penggunaan anggaran, dan diluar Logika apabila pihak sekolah masih punya Hutang ke Toko Bangunan.
Harusnya pihak sekolah bisa lebih Transparan terhadap pihak media yang mewakili publik karena penggunaan anggaran harus ada kejelasan dan jangan sampai anggaran disalahgunakan
Dengan tidak adanya keterbukaan dan penjelasan dari Kepala sekolah SDN Pakembangan Kecamatan Mandirancan kami menduga berat itu adanya penyalahgunaan anggaran.