Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan Dihotel Mulia-Senayan Ditengah wabah Covid – 19

Jakarta, indoshinju.com 

Sebuah langkah cepat sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan mencopot Kapolsek Kembangan beberapa waktu lalu. Komisaris (Pol) Fahrul Sudiana telah melanggar Maklumat Kapolri dengan menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani di hotel Mulia – Senayan ditengah wabah penyakit Corona.

Adapun maklumat yang dilanggar telah melanggar Maklumat Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Berikutnya, melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah.

Namun sejumlah tindakan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri terkait hal yang sama masih belum terealisasi.

Selain Kompol Fahrul masih ada perwira lain yang hadir dalam acara pernikahan berkaitan dengan dampak penyebaran wabah Corona.

Tampak juga kehadiran Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Latuheru mengalungkan bunga kepada Kapolsek Kembangan ini.

Ada juga, beredar foto yang menunjukkan bahwa Wakapolri Komjen Gatot Eddy ikut juga menghadirinya.

Sebelumnya,  Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya yang bikin acara bagi-bagi masker di Tanah Abang, beberapa waktu lalu,

Kapolda Sulut yang bikin acara sepeda di Manado dan Kapolda Sultra yang ‘membela’ 49 TKA Cina hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra.

Sampai saat ini Pamen (Perwira Menengah: red) dan Pati (Perwira Tinggi: red) Polri ini belum kena sanksi apapun.

Ketua Indonesia Police Watch, Neta Pane sempat mengatakan, jangan gegara mereka Pamen dan Pati tidak kena hukuman.

Sementara seorang Kapolsek dengan gampang ‘ditendang’ dan dicopot serta diperiksa Propam.

“Jika itu yang terjadi publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda,” tegas Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane.

Maklumat Kapolri itu harus punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan oleh para polisi.

“Dalam melakukan penegakan hukum di lingkungannya, elit Polri harus bersikap adil,” tandas Neta.

Sejumlah netizen banyak yang tidak terima dengan apa yang dilakukan Kompol Fahrul ini.

“Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Perbandingannya dengan apa yang dilakukan sejumlah Kapolsek, yang dengan memaki-maki warga dan  membubarkan sejumlah acara resepsi pernikahan masyarakat.

Salah satu cuitan akun netizen, Maklumatnya tertanggal 19 Maret 2020, dia bikin pesta tgl 21 Maret 2020, udah jelas melanggar, dimana sih otaknya, kalo rakyat biasa dimaki-maki, sungguh terlalu,” cuit akun Umy Muslimah.

“Wis intine, copot aja dr polisi
Rakyat bawahan dibentak,
Lah ini panutan malah dipindah tugaskan…
Kayak gakvtau aja permainan jabatan gini..
Selang berapa taun pasti balik lagi ke asal,” cuitan akun Meta Pratiwi.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti juga angkat bicara terkait sikap Fahrul yang dinilai telah melanggar isi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Sebagai anggota Polri, semestinya bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Menjadi keprihatinan bersama ketika anggota Polri melanggar Maklumat Kapolri. Disatu sisi harus memberikan contoh yang baik ke masyarakat pentingnya ‘Social Distancing’.

Justru melakukan hal yang sebaliknya, sebagai garda terdepan dalam menangkal penyebaran Corona. Apakah ini bentuk ketidak pekaan terhadap kondisi Indonesia yang berperang melawan penyebaran Covid 19.

“Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, Kotamadya dan Negara yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutup Poengky. (Irsyam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *