Tuban – indoshinju.com – Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018. 4 pasang bukan suami isteri terjaring razia Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) Tuban di sejumlah tempat kost dan hotel di wilayah kabupaten Tuban, Rabu pukul 04.00 WIB ( 14 – 02 – 2018 ).
Kepada Wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,Heri Muharwanto via ponsel menjelaskan, ” 4 pasang bukan suami isteri kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dan kos – kosan,sehingga petugas mengamankan serta memberikan pembinaan “, terangnya.
Masih menurut Kasat Pol PP , ” Razia yang melibatkan sekitar 30 personil di bantu dari TNI – POLRI ini menyisir kos – kosan di sejumlah tempat yang sudah di agendakan sebelumnya. Ini guna menegakkan Perda no. 16 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum “, imbuhnya.
” Yang terjaring di antaranya di kost Terpal kecamatan Widang, kost Radika 2, Hotel Dinasty dan kost kelurahan Gedongombo Tuban “, ujar Heri M ( Kasat Pol PP Tuban ) usai razia.
Lebih lanjut, Hari menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah perayaan valentine yang di luar kewajaran. ” Kami sudah persiapkan,makanya petugas terus bersiaga untuk melakukan pengawasan selama hari valentine ini “, tuturnya. ( AGUS ).


