Lamongan,indoshinju.com. – Pada tanggal 23 Februari 2018. Seorang ‘ gepeng ’ yang kerapkali menumpuk sampah di depan salah satu pertokoan di jalan raya Miru Sekaran Lamongan dikhawatirkan meresahkan warga setempat diamankan petugas gabungan 3 pilar Kecamatan Sekaran ( Polsek, Koramil, Pol PP ), Jumat Pukul 10:00 WIB ( 23 – 02 – 2018 ).
“ Kami bersama anggota Polsek Sekaran dengan dibantu anggota Koramil 0812/16 serta Pol PP Kecamatan Sekaran hari melaksanakan Razia ‘ gepeng ‘( gembel dan pengemis ), “ jelas Kapolsek Sekaran AKP Anggono Jaya saat ditemui di Balai Kecamatan saat breafing anggota.
Ditempat terpisah , Danramil Sekaran Kapten Inf Sutikno H.W Membenarkan hal ini, “ betul , hari ini 3 Pilar melakukan razia ‘ gepeng ’ guna menantisipasi timbulnya kerusuhan jelang Pilkada 2018 dan Pilgub 2019, “ jelasnya.
Alhasil, seorang ‘ Gepeng ’ terjaring razia yang kerapkali meresahkan karena menumpuk sampah di depan salah satu toko di jalan raya Miru Sekaran Lamongan, saat di periksa petugas, seorang lelaki paruh baya berinisial ‘S’ sulit di mintai keterangan karena di tanya hanya membisu dan sesekali senyum-senyum tertawa sendiri.
Kabarnya, ‘S’ asli warga Miru namun pihak keluarga tidak jelas pindah kemana dan dianggap tidak mau lagi mengurusi ‘S'( gepeng ini ). “ Pria ini tiap hari ‘ lalu lalang ’ di jalan raya Miru, yang bikin resah karena mengumpulkan sampah ditaruh didepan pertokoan sehingga lingkungan jalan raya jadi terlihat kotor, ” kata salah seorang warga setempat saat di tanyai Wartawan.
Sementara itu, usai diamankan pria paruh baya itu di bawa ke Kantor Pol PP Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut, “ kami amankan dan kami bawa ke Kantor Pol PP Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut, “ tegas Kapolsek. ( AGUS ).


