Rapat Paripurna DPRD,Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap APBD 2026 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2026

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 12 November 2025 rapat paripurna DPRD Bojonegoro dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang APBD 2026 penyampaian pendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar S.pd MM dihadiri oleh Bupati Bojonegoro pimpinan DPRD dan anggota DPRD forkopim dan Sekretaris Daerah staff ahli bupati asistensi Kabupaten Bojonegorodan wartawan dan undangan lain.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang APBD TA. 2026.
Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Yang Mewakili Sekretaris Daerah Asisten Staf Ahli Dan Kepala Perangkat Daerah dprd Kabupaten Bojonegoro. Beserta Seluruh Jajaran Hadirin Sekalian Yang Berbahagia Puji Syukur Marilah. Kita Panjatkan Kehadirat Allah Subhanahu WA Ta’Ala Karena Atas Rahmat Dan Karunia Nya Kita Dapat Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap rancangan Peraturan Daerah Tentang Apbd Kabupaten Bojonegoro tahun 2926.

Bacaan Lainnya

Rancangan Apbd Tahun 2026 Berdasarkan Permenkeu Nomor. 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 24 tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2026 Merupakan Bagian Penting Dari Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah Karena Dilaksanakan Secara Partisipatif Dengan Memperhatikan prioritas pembangunan nasional provinsi dan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati Bojonegoro Setiyo Wahono dalam rapat penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang APBD 2026
tersebut Menyampaikan bahwa
telah ditetapkan dengan target pendapatan daerah sebesar 5 triliun 778 miliar 240 juta 613 rupiah dan realisasi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025 sebesar 5 triliun 083 miliar 162 juta 959 atau mencapai 87,97% dengan estimasi pendapatan daerah estimasi rencana penerimaan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 direncanakan sebesar 4 triliun 566 miliar 015 juta 750.000 185 bila dibandingkan dengan rencana pendapatan APBD 2025 terdapat penurunan sebesar 1 triliun 212 miliar 224 juta 863.578 rupiah.
Kondisi umum belanja daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan tujuan dan target pembangunan yang akan dicapai maka anggaran belanja daerah pada tahun 2025 telah ditetapkan target belanja dengan sebesar 7 triliun 802 miliar 347 juta 02 2025 dan realisasi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025 mencapai 3 triliun 603 miliar 797 juta 054775 atau sekitar 46,19% sementara prioritas dan plafon anggaran sementara daerah dengan estimasi rencana belanja daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar 5 triliun 862 miliar 227 juta 577.38 rupiah berkurang sebesar 1 triliun 940 miliar 119 juta 444.717 dibandingkan dengan Belanja daerah tahun 2025 .

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Bupati Bojonegoro tentang rancangan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026.

Fraksi partai Gerindra mengapresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya penyusunan rancangan peraturan daerah ini agar terlaksana pembangunan di Kabupaten Bojonegoro lebih baik lagi kedepannya Pembangunan Daerah yang dibiayai oleh melalui APBD merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dan pembangunan dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi aspirasi dan permasalahan pembangunan di daerah Kabupaten Bojonegoro kunci keberhasilan pembangunan daerah memerlukan keterpaduan antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi pemerintah pusat Pembangunan Daerah ditunjukkan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional serta untuk meningkatkan kesejahteraan secara adil dan merata kondisi umum pendapatan daerah pada APBD tahun 2025 telah ditetapkan dengan target pendapatan daerah sebesar 5 triliun 778 miliar 240 juta 613 rupiah dan realisasi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025 sebesar 5 triliun 083 miliar 162 juta 959 atau mencapai 87,97% dengan estimasi pendapatan daerah estimasi rencana penerimaan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 direncanakan sebesar 4 triliun 566 miliar 015 juta 750.000 185 bila dibandingkan dengan rencana pendapatan APBD 2025 terdapat penurunan sebesar 1 triliun 212 miliar 224 juta 863.578 rupiah.
Kondisi umum belanja daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan tujuan dan target pembangunan yang akan dicapai maka anggaran belanja daerah pada tahun 2025 telah ditetapkan target belanja dengan sebesar 7 triliun 802 miliar 347 juta 02 2025 dan realisasi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025 mencapai 3 triliun 603 miliar 797 juta054775 atau sekitar 46,19% sementara prioritas dan plafon anggaran sementara daerah dengan estimasi rencana belanja daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar 5 triliun 862 miliar 227 juta 577.38 rupiah berkurang sebesar 1 triliun 940 miliar 119 juta 444.717 dibandingkan dengan Belanja daerah tahun 2025.

Untuk mengetahui capaian efisiensi dan efektivitas maka perlu adanya indikator-indikator yang menggambarkan bagaimana pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran Fraksi partai Gerindra memberikan catatan-catatan dan saran sebagai berikut Fraksi partai gerinda berharap rancangan APBD disusun dengan berbasis pada kinerja di mana secara prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran dengan hasil daerah dengan hasil yang diinginkan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya anggaran berbasis kinerja merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkait sangat erat dengan visi misi dan rencana strategis daerah pengukuran kerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik upaya perbaikan secara terus-menerus akan keberhasilan di masa mendatang.

Fraksi partai Gerindra berharap agar sinergitas antara opd dan seluruh pihak terkait agar proses penyusunan APBD berjalan dengan lancar serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro secara luas kolaborasi antara opd dan instansi terkait sangat penting dalam penyusunan anggaran ini dan harus memiliki visi dan misi yang sama untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro Fraksi partai Gerindra menekankan perlunya optimalisasi penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah tercantum rpjmd Kabupaten Bojonegoro penyusunan APBD tahun 2026 ini. Menjadi instrumen keuangan daerah yang adil produktif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi partai Gerindra meminta agar nantinya kebijakan yang sudah termaktub dalam peraturan daerah APBD tahun durian tahun 2026 menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan dengan ini Fraksi partai gerinda merekomendasikan agar raperda APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 tersebut untuk dibahas lebih lanjut disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD TA 2026.

Saudara pimpinan beserta seluruh anggota dprd, bapak ibu sekalian Yang berbahagia. saudara pimpinan dan bapak ibu Yang terhormat, atas nama pemerintah kabupaten bojonegoro,

kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi Yang sebesar besarnya kepada seluruh fraksi dprd kabupaten bojonegoro Yang telah memberikan pandangan umum, saran dan catatan konstruktif terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2026 tanggapan dan masukan Yang disampaikan oleh fraksi fraksi merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Tata kelola pemerintahan Yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. pemerintah kabupaten bojonegoro berpendapat bahwa penyusunan peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2026 harus senantiasa berpedoman pada prinsip prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan di masyarakat. pemerintah kabupaten Bojonegoro memahami bahwa apbd merupakan instrumen penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

sehingga penyusunan anggaran berbasis kinerja dalam setiap program pembangunan sangat penting pada setiap rupiah Yang dikeluarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. anggota pimpinan dan rapat dewan Yang terhormat berikut jawaban atas pandangan umum Yang telah disampaikan. pertama berkenaan dengan pendapatan daerah, pemerintah kabupaten Bojonegoro mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dorongan dari fraksi pdi perjuangan, fraksi partai gerindra, fraksi partai demokrat, fraksi partai persatuan pembangunan kesejahteraan nasional, fraksi partai kebangsaan bangsa, fraksi partai golkar, dan fraksi partai bintang nurani rakyat terhadap penguatan kemandirian fiskal daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah.

” Kondisi fiskal 2026 memang menantang, tentunya adanya penurunan pada sisi transfer daerah dari pemerintah pusat. namun Hal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pad penguatan ekonomi lokal serta inovasi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. karena kabupaten bojonegoro berupaya fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola pajak, optimalisasi data base pajak dan penegakan papan wajib pajak serta inovasi layanan perpajakan berbasis teknologi. intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus dilakukan tanpa membebani masyarakat agar menanam investasi. “.

“Berkenaan dengan belanja daerah, kami sepakat bahwa sinergi antara pemerintah daerah perlu diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan daerah terpadu dan berkelanjutan. presisi bukan berarti memangkas pelayanan publik, tapi mengalihkan alokasi dari kegiatan Yang kurang produktif menjadi sektor strategis Yang berdampak langsung bagi masyarakat. untuk menanggapi pandangan umum dari fraksi partai demokrat Yang telah memberikan saran dan masukan terkait belanja operasi dan belanja modal dalam penyusunan anggaran 2026. belanja pegawai Yang disusun telah memberikan produktivitas aparatur. belanja barang dan jasa diarahkan pada program prioritas bukan kegiatan seremonial.”

“Belanja modal diarahkan untuk pembangunan prasarana publik seperti jalan, jembatan, koordinasi dan komunikasi serta penguatan perencanaan teknis dan pengawasan proyek agar tidak terjadi keterlambatan realisasi.

peningkatan transparansi, akuntabilitas publik dan keterbukaan informasi anggaran telah kami lakukan dengan mengunggah transparansi anggaran ke website resmi pemerintah. menanggapi pandangan umum dari fraksi persatuan pembangunan kesejahteraan nasional terkait kesejahteraan tenaga pendidik non ASN di bawah kementerian agama. pemerintah kabupaten bojonegoro akan melakukan kajian untuk menyesuaikan kebijakannya sesuai ketentuan dan tepat. terkait pengelolaan Dana abadi daerah dan penyertaan modal BUMN. pemerintah kabupaten bekasi berupaya untuk mengelola dengan prinsip kehati hatian, transparansi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Menanggapi pandangan umum dari fraksi partai kebangsaan bangsa terkait peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidik bahwa pemerintah kabupaten Bojonegoro telah berkomitmen memperkuat.”ucapnya. (SH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *