Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Agenda Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi, Penetapan Raperda dan Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada tanggal 26 November 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas raperda dana abadi daerah bidang pendidikan, penetapan raperda dan Dana abadi daerah bidang pendidikan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas raperda APBD tahun 2026 penetapan raperda APBD 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdollah Umar Spd. MM, Hadir Bupati Bojonegoro pimpinan DPRD dan anggota DPRD forkopimda Sekretaris Daerah staf ahli Bupati asisten Sekda kepala opd camat se Kabupaten Bojonegoro, Wartawan /ti. beserta undangan lain.

DPRD dan Eksekutif Kabupaten Bojonegoro Menetapkan, penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna menyampaikan penyusunan APBD tahun 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026. dengan total APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 dipasang sebesar Rp 6,5 triliun atau tepatnya Rp 6.511.677.155.223.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna tersebut mengemukakan penyusunan APBD tahun 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026. ” ucapnya.
Bupati Setyo Wahono juga menyampaikan Tema yang di Usung yakni “Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan, Pengembangan SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan. APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat, program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga penguatan sektor wisata, olahraga, dan buday, Dalam Rapat Tersebut Ia memaparkan terkait anggaran APBD tahun 2026, sebesar Rp 6,5 triliun atau tepatnya Rp6.511.677.155.223.
Dengan rincian di Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp4.566.015.750.285 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp5.998.822.796.109.”.Jelasnya

Wahono Juga menyampaikan Dalam rapat tersebut, Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.945.661.404.938, kemudian Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp512.854.359.114. Lalu, untuk penyertaan Modal daerah Rp12.854.359.114 dan ditambah Pembentukan Dana Abadi Daerah sebesar Rp 500.000.000.000 miliar.
Setelah Raperda disepakati bersama, lanjut Wahono, dokumen Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sebelum menjadi peraturan daerah yang sah.
“Harapan kami seluruh program yang direncanakan dapat berjalan lancar juga tepat waktu sesuai prinsip tata kelola pemerintahan kabupaten Bojonegoro yang efektif, transparan, dan akuntabel, pelaksanaan APBD 2026 yang akan datang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bojonegoro”.Ucap Bupati setyo wahono.

 

Pendapat akhir fraksi-fraksi Kabupaten Bojonegoro terhadap raperda tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Banjarnegara tahun 2025. Fraksi Gerindra. Yang bacakan oleh Sudiyono SH.
Terdapat 5 Point penting yang di sampaikan,salah satu point yang di kutip Yakni Fraksi partai Gerindra mendukung disusunnya rancangan peraturan daerah dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah akan tetapi supaya dipastikan ketentuan perundang-undangan yang di atasnya serta pelayanan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tidak ada diskriminasi antara lembaga negeri dan swasta serta antara lembaga kewenangan dinas pendidikan dengan lembaga kewenangan kementerian agama Dan pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan-catatannya merupakan yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi maka fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 Kabupaten Bojonegoro untuk disahkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro. ucapnya.

Dari 10 poin penting yang disampaikan oleh fraksi PDIP perjuangan yakni mendorong pemuka Bojonegoro untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung bersinggung dengan rakyat diantaranya peningkatan layanan administrasi penduduk kepada masyarakat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang mana dampaknys dari narkoba akan menghancurkan generasi muda melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi warga yang membutuhkan agar mengurangi jumlah pengangguran melakukan mitigasi terhadap bencana alam dengan menambah post Damkar agar lebih merata dalam menangani kebencanaan bisa secepat mungkin dilaksanakan membantu masyarakat miskin penyandang disabilitas anak yatim serta korban bencana dengan semangat “menangis dan tertawa bersama rakyat” menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat yakni pangan sandang papan pendidikan kesehatan pekerjaan dan lingkungan hidup demikian pendapat air fraksi-fraksi perjuangan PDI perjuangan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja APBD tahun Anggaran 2026 dengan mempertimbangkan hal-hal serta melibatkan dinamika yang telah dilakukan selama proses pembahasan maka fraksi PDIP perjuangan menerima dan menyetujui era Perda yang untuk disahkan menjadi Kabupaten Bojonegoro tahun 2025.”Ucapnya
7 Fraksi DPRD Bojonegoro secara keseluruhan menyetujui dan menyepakati perda Dana Abadi Pendidikan tersebut. Anggaran dana abadi pendidikan pun telah terpasang Rp 500 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. (SH).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *