Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda “Penetapan Raperda Tentang P- APBD Tahun Anggaran 2025

Bojonegoro _ Indoshinju.com

Pada Senin 21 juli 2025
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro
Dengan Agenda Penetapan Raperda tentang P- APBD Tahun Anggaran 2025, dengan Susunan acara Sebagai berikut Penyampaian Laporan Badan Anggaran Tentang Raperda tentang PAPBD Tahun Anggaran 2025, Permintaan Persetujuan atas Raperda tentang P- APBD Tahun Anggaran 2025, Penandatangan Nota Persetujuan bersama tentang Raperda tentang PAPBD Tahun Anggaran 2025 Sambutan Bupati.

Rapat Paripurna di di hadiri oleBupati & Wakil Bupati Pimpinan DPRD &Anggota
DPRD Forkopimda Sekretaris Daerah Staf Ahli Bupati Asisten Sekda Kepala OPD Camat se Kab. Bojonegoro- Ka. BUMD Wartawan/ti Serta Undangan lainnya.

Rapat Paripurna Di pimpin dan dibuka langsung oleh ketua Dprd Kabupaten Bojonegoro Abdollah Umar S.Pd, M.M.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas Raperda P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.


Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro Diawali dengan laporan pendapat akhir dari fraksi partai PKB yang di bacakan oleh juru bicara M. Suparno SE., dengan penuh semangat menyampaikan perubahan APBD pada hakekatnya menyesuaikan kebijakan serta seiring dengan perubahan, kondisi, dan asumsi tahun berjalan, baik terkait target pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Perubahan APBD memang bukan suatu hal yang mutlak yang harus dilakukan, namun tetap menjadi opsi penting dalam pengelolaan daerah guna pencapaian target kinerja yang ditetapkan,” terang juru bicara fraksi PKB di ruang paripurna DPRD Bojonegoro

Fraksi PKB melalui juru bicaranya juga menjelaskan beberapa point penting pada rencana perubahan pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2025.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 semula sebesar Rp1.042.990.465.937 dan meningkat menjadi Rp1.064.475.812.263 setelah perubahan, dengan penambahan sebesar Rp21.556.346.326.,” jelasnya.
Suparno juga mengatakan bahwa pada dasarnya Fraksi PKB terkait segi pendapatan daerah berharap adanya kebijakan serta upaya pemerintahan dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah benar-benar diupayakan dengan maksimal.

Masih pada Acara yang Sama yakni Badan Anggaran, Hj. Mitro’atin S.Pd., M.M., menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Terima kasih telah bekerja keras untuk menuangkan asas efisiensi sehingga dapat dicapai kesamaan tentang perubahan APBD tahun 2025,” ucapnya saat mengawali laporan hasil rapat Banggar di ruang paripurna DPRD Bojonegoro,

Mitro’atin menjelaskan bahwa perubahan P-APBD merupakan perwujudan perubahan dari rancangan kerja pemerintah daerah, dan proses penyusunan P-APBD diawali kebijakan umum P-APBD serta plafon anggaran sementara yang telah disetujui antara anggota DPRD bersama pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Badan Anggaran, beberapa poin penting dirumuskan, antara lain mengenai Pendapatan Daerah sebesar Rp 5.638.590.448.137,- yang mengalami kenaikan sebesar Rp 5.775.240.533.863, Untuk belanja daerah, yang semula sebesar Rp 7.918.726.087.594,- setelah terjadinya pembahasan bersama TAPD mengalami pengurangan sebesar Rp 119.079.119.599,- dengan total sisa belanja pada P-APBD tahun 2025 diestimasikan mencapai Rp 7.799.656.972.025,-.
Sementara itu, pembiayaan sejumlah Rp 2.280.666.699.457,- berkurang menjadi Rp 2.024.106.693.457,-.
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro disepakati adanya penambahan di beberapa sektor pembangunan, antara lain
Pembangunan Appraisal sebesar Rp 200.000.000,-
– Panvinginisasi halaman belakang gedung DPRD dan penataan jaringan listrik sebesar Rp 400.000.000,-
– Rehabilitasi Gedung DPRD ruang Badan Kehormatan dan Bapemperda sebesar Rp 200.000.000,-
– Penambahan kegiatan/sub kegiatan di Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro dengan pagu anggaran sebesar Rp 935.000.000,-
– Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.591.882.700,-
Mitro’atin juga menegaskan seluruh OPD diharapkan segera merealisasikan penyerapan anggaran yang masih rendah dan perlu segera menindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Segera dilaksanakan mengingat waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagi,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan P-APBD 2025 dapat berjalan efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.Makmur Bahagia dan Membanggakan.
Selanjutnya Penandatangan Nota Persetujuan bersama tentang Raperda tentang PAPBD Tahun Anggaran 2025.
Dilanjut dengan Sambutan Bupati Bojonegoro yang di Hadiri oleh wakil bupati Bojonegoro Hj.Nurul Azizah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa penetapan P-APBD ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Bojonegoro.
“Kita harus bekerja sama untuk mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Nurul.
Wabup juga menekankan seluruh perangkat daerah supaya segera mempersiapkan pelaksanaan roda-roda kegiatan dalam waktu yang terbatas.
“Agar program yang telah diutamakan dapat terlaksana dengan maksimal,” harapnya.

“Dinamika pembahasan rancangan perda tentang P-APBD tahun anggaran 2025 merupakan upaya untuk terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.(SH).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *