
Bojonegoro – Indoshinju.com
Rabu16 April 2025Pukul 13.30 WIB RAPAT PARIPURNA
Dengan Acara Penyampaian Nota Penjelasan dan Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029 Permintaan Persetujuan Anggota DPRD oleh Pimpinan DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro
Tahun 2025-2029 di selenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro
Dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Forkopimda Sekretaris Daerah Staf Ahli Bupati Asisten Sekda Kepala OPD
Camat se Kab. Bojonegoro Wartawan/ti dan Undangan lainnya.
Rapat Paripurna pimpinan dan anggota DPRD Kubupaten Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro Setyo Wahono,
Menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah, menyampaikan Nota Penjelasan dan Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam paparannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, penyelarasan menjadi hal yang mutlak. “RPJMD menjabarkan visi misi kepala daerah, sekaligus bagian untuk menyusun pencapaian Asta Cita Presiden. RPJMD juga merupakan dokumen pembangunan daerah lima tahun yang penting dan strategis untuk pembangunan daerah,” ujar Bupati Bojonegoro yang akrab disapa Mas Wahono.
Lebih lanjut, Mas Wahono tersebut menyoroti isu-isu strategis yang menjadi fokus dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025–2029. “Isu strategis RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025–2029 antara lain kemiskinan, peluang kerja, kualitas SDM secara keseluruhan, stunting, seni budaya lokal, transformasi ekonomi, lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim, perawatan pembangunan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Masih pada waktu dan kegiatan yang sama Setyo Wahono juga menegaskan kembali arah utama pembangunan daerah. “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan,” tegasnya dengan penuh optimis menyampaikan mimpi Bojonegoro selama lima tahun mendatang.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Setyo Wahono menjabarkan misi utama RPJMD, yang mencakup penguatan sumber daya manusia dan pelestarian lingkungan. “Membangun SDM berkualitas, unggul, berbudaya, berakhlak dan bahagia. Juga membangun lingkungan yang lestari dan mengembangkan transisi energi baru dan terbarukan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mas Wahono juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang modern dan partisipatif. “Meningkatkan tata pemerintahan daerah yang bersih, melayani, akuntabel, partisipatif, inklusif, dan inovatif. Dan memajukan kebudayaan dan kebanggaan daerah,” terangnya.
Tema pembangunan setiap tahunnya dalam RPJMD juga telah dirancang dengan fokus yang jelas dan terarah:
Tahun 2026: Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pengembangan SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.
Tahun 2027: Penguatan Ekonomi Bernilai Tambah dan Berkelanjutan, SDM Berkarakter, dan Tata Kelola Inklusif untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.
Tahun 2028: Akselerasi Transformasi Ekonomi, SDM Unggul, dan Tata Kelola Inovatif untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.
Tahun 2029: Akselerasi Kesejahteraan dan Daya Saing Berkelanjutan untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.
Menutup paparannya tentang arah besar pembangunan menuju Bojonegoro masa depan, Setyo Wahono menegaskan, “Dan pada tahun 2030 adalah Perwujudan Bojonegoro Makmur dan Membanggakan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus peneguhan komitmen akan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Bojonegoro. Yakni dengan fondasi perencanaan matang, kolaborasi semua elemen.
Perlu diketahui, adapun rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan dan Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.
Permintaan Persetujuan Anggota DPRD oleh Pimpinan DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro berjalan Lancar Hingga selesai.(SH).
