Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada 22/6/2026. Berlangsung Rapat paripurna dengan Acara
1. penyampaian nota pengantar Bupati terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025
2. penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro atas penyampaian nota pengantar Bupati terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025.
Rapat dihadiri dan dipimpin langsung oleh H.Abdollah Umar Spd.MM Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD, Bupati, forkopimda sekretaris Daerah staf ahli Bupati asistensi Camat se Bojonegoro BUMD, Wartawan/ti serta undangan lain.

Bupati Bojonegoro H.Setyo wahono
Agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 oleh Bupati Bojonegoro H.Setyo wahono, Dalma Penyampaianya Bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencatat kinerja fiskal yang menunjukkan penguatan pada sisi pendapatan daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fisikal serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Daerah setelah penyampaian nota pengantar DPRD Kabupaten Bojonegoro akan melanjutkan pembahasan pendapatan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati juga meyampaikan Bahwa realisasi pendapatan daerah pada TA 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp5,553 triliun lebih, realisasinya mencapai Rp6,469 triliun lebih atau sebesar 110,51 persen.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat,”Katanya.
” laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.”
“Dari sisi pendapatan, capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 107,77 persen dari target Rp1,064 triliun lebih. Realisasi tersebut juga mengalami peningkatan sekitar Rp202,844 miliar dibanding tahun sebelumnya,
Pendapatan transfer turut mencatat kinerja positif dengan realisasi sebesar 111,12 persen dari target Rp4,788 triliun lebih.Namun demikian, kondisi berbeda terlihat pada sisi belanja daerah. Dari total plafon anggaran sekitar Rp7,887 triliun lebih, realisasi belanja tercatat sebesar 81,50 persen atau sekitar Rp6,427 triliun lebih. Rinciannya, belanja pegawai terealisasi 80,98 persen, belanja barang dan jasa 72,50 persen, belanja subsidi 15,45 persen, serta belanja bantuan sosial 66,96 persen.
Belanja modal yang menjadi salah satu penopang pembangunan daerah terealisasi 70,98 persen dari total anggaran Rp1,667 triliun lebih.Adapun belanja bantuan keuangan tercatat 98,61 persen, sedangkan belanja transfer telah terealisasi 100 %(seratus persen).
Dalam pemaparannya Bupati Bojonegoro juga menjelaskan realisasi pendapatan transfer dari pemerintah provinsi untuk pendapatan bagi hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,352 triliun lebih atau realisasi mencapai sekitar 80,51%.
Bupati juga meyampaikan Bahwa bahwa realisasi pendapatan daerah pada TA 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp5,553 triliun lebih, realisasinya mencapai Rp6,469 triliun lebih atau sebesar 110,51 persen.
H Setyo Wahono, menegaskan Bahwa capaian mencerminkan komitmen dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Setelah menyampaikan nota pengantar ini, DPRD Bojonegoro melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(sh).


