Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada Hari Rabu 20/11/2024
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro
berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Agenda.Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.
Rapat paripurna DPRD Di hadiri Pimpinan beserta segenap
Anggota DPRD Kabupaten Bojo-
negoro, Pj.Bupati Bojonegoro
FORKOPIMDA Sekretaris Daerah
Para Kepala Instansidan Lem-
baga di Kabupaten Bojonegoro Sekretaris DPRD Staf Sekretaris DPRD, Para Tenaga Ahli Fraksi, Wartawan Dan undangan lainya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin,S.pd. MM. juga Didampingi Sahudi.S,E Wakil Ketua ll, Pimpinam DPRD kabupaten Bojonegoro,
Mitro Atin menyampaikan Dalam Forum rapat tersebut. “‘ Pada Kesempatan ini Menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memaparkan strategi keuangan yang bertujuan menjamin akses Pendidikan
berkelanjutan bagi generasi mendatang, khususnya melalui pengelolaan dana dari sektor migas.maupun Sektor lainya.”Ucapnya.
Lanjut dengan Pj.Bupati Bojonegoro Adriyanto mengawali penjelasannya dengan menegaskan bahwa “Pendidikan adalah salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan suatu daerah”.
“Raperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan demi masa depan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro”.
“Dalam Raperda ini, hasil pengelolaan dana abadi akan dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Penerima manfaat adalah seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat, sesuai dengan mekanisme pengelolaan APBD.”
Dalam penyampainya , Adriyanto juga menekankan bahwa “Kebijakan ini merupakan bentuk pengorbanan generasi sekarang untuk masa depan.”
“Sumber daya migas adalah berkah Tuhan yang juga menjadi hak anak cucu kita. Inilah bentuk implementasi sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk esok,”Ucapnya.
“Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro ini menjadi langkah awal penting dalam pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Nota Penjelasan yang disampaikan Adriyanto membuka peluang diskusi mendalam dengan anggota DPRD untuk menyempurnakan aturan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
“Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kokoh untuk memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama di Bojonegoro,” Ucapnya.
“Raperda ini diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam manajemen keuangan daerah, khususnya dalam menjamin keberlanjutan pendidikan di tengah tantangan menipisnya pendapatan dari sektor migas. Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan visi pendidikan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.”Tegasnya.
Rapat Berjalan Lancar Hingga Selesai dan Di Tutup. Selanjutnya rapat paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD , Pemandangan Umum Fraksi-
fraksi terhadap Nota penje-
lasan Bupati Bojonegoro tentang
Raperda dana abadi pendidikan
berkelanjutan daerah Kabupaten
Bojonegoro tahun 2024. ( SH).