Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada Jumat 17 Juli 2026 rapat kerja komisi B terkait proses pembangunan Pasar kota Bojonegoro.
Acara berlangsung di ruang komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro dihadiri Pimpinan dan anggota komisi B bersama DPKP Cipta Karya Disdagkop UM, Pedagang Pasar kota Bojonegoro.
Rapat kerja Komisi B Terkait proses pembangunan Pasar kota Bojonegoro.
Hadir pada Hearing dengan komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, tersebut yakni,
“Ketua Paguyuban serta perwakilan Pedagang Pasar kota Bojonegoro,” Mereka hadir untuk Mengadukan permasalahan yang di hadapi Para semenjak Berpindah kegiatan jualan dipasar pariwiasata Bojonegoro,
Para Pedagang eks pasar kota Bojonegoro, berharap agar kegiatan Bisa meningkatkan pendapatan para pedagang Dengan Membuat para pembeli datang ke pasar wisata untuk Berbelanja, dengan Nyaman, apa yang di butuhkan Ada , apa yang di cari konsumen gampang di dapat pastikan ada Di dalam transaksi jual beli Pedagan pasar kota Bojonegoro,
Dari hasil rapat ini pembahasan pada hari ini telah disampaikan oleh pimpinan komisi B, bahwa sejak dari awal pembangunan pasar kota Bojonegoro, Tempat perdagangan sementara sudah di siapkan, Adalah Di Pasar Wisata Bojonegoro.
Para Paguyuban dan pedagang sudah menyepakati opsi lengkap yaitu berada di TPS Pasar wisata, Bojonegoro.
“Harapan kami ketika pindah mereka juga konsisten tidak membuat undian lagi di pasar Banjarejo karena terkesan mengacaukan situasi,”
Kita berharap komitmen sejak dari awal jika para pedagang itu ngumpul dan tidak terpecah pasar kan jadi ramai , Namun sekarang ini kan pecah menjadi empat tempat ada yang di Kaca Sasmito ada di Banjarejo, ada di Pasar wisata, ada yang di pasar “.
Sehingga Nampak sekali Tidak Kompak karena ada pedagang tidak menaati kesepakatan Bersama, Namun permasalahan ini kita kembalikan kepada pemerintah. kita ini yang taat aturan justru saat ini kita menjadi korbannya ,
“Menurut saya perlu investigasi terkait kesepakatan di Pasar wisata sudah diundi kemudian diundi lagi di pasar Banjarejo tanpa pengetahuan paguyuban dan Bupati, maupun pembayaran diizinkan, makanya kami perlu investigasi.
Harapannya kita pemerintah Bojonegoro harus tegakan aturan sesuai hasil kesepakatan bersama dengan Paguyuban Pasar kota Bojonegoro, semua harus kembali ke Pasar wisata Sesuai dengan komitmen awal. Ucapnya.
“Saya ruginya banyak toh ya kita di Pasar wisata biaya pindah sekitar 13 sampai 17 juta , sedangkan Bantuan biaya pindah sebesar Rp 500.000 kan ya itupun juga uangnya belum keluar sekarang ini hampir 2 minggu itu pedagang itu nyaris belum dapat pelaris lloh”.
” Justru lesehan lesehan ini kan sejak dari awal kan menjadi masalah Namun nampak di sekarang dibiarkan sampai hari kalau njenengan pagi itu kan masih banyak di sana (pasar kota Bojonegoro).
Sebenarnya kalau mereka di dipindah ke Pasar wisata setidaknya kan tidak terpecah lagi.dan pemerintah segera ambil tindakan agar tertib sesuai kesepakatan bersama, Ucap Agus R.
Dalam forum ini Pimpinan rapat Komisi B Lasuri Menyampaikan
“komitmen yang Harus dipatuhi bersama pedagan, Nanti prosesnya siapa yang mendapat tempat fokus Utamakan yang dari pasar kota ini harus menjadi satu.
Dari apa yang di sampaikan oleh Para Paguyuban yakni harus spesifikasi dari 396 ada 106 Di pasar Banjarejo yang harus kita tegaskan prinsip bahwa mengingatkan pada mereka akan diberikan sanksi, Harus ada surat pernyataan atau perjanjian bersama yang ada konsekuensinya.”
” Karenawewenag Pemerintah Kabupaten sudah memutuskan ke Pasar wisata maka sekarang harus bertanggung jawab, ini dan bukan 106 itu harus mau nggak mau mentati surat pernyataan bersama sebagaimana kesempatan, Nanti sambil jalan kita memperbaiki fasilitas di Pasar wisata misalnya dari sisi keamanan dan lainya. yang penting Pasar wisata itu harus ramai dan mereka 396 itu mengacu di sana menjadi satu.” Tegas Lasuri.
Sigit kusharyanto. Menyampaikan ” Intinya pedagang yang dari pasar kota Bojonegoro harus menjadi satu di Pasar wisata Bojonegoro”. Ucapnya
“koordinasi di lintas sektoral sangat di perlukan sesegera mungkin mengingat Kebutuhan akan Aktivitas kerja para pedagang untuk Menopang penghasilan dan Kebutuhannya, Untuk eskalator personalisasi karena ini butuh pendampingan”.
“Rencana Pemkab Bojonegoro bahwa besok sekitar pasar kota Bojonegoro akan Melakukan penertiban , Mohon dukungan dari Semua pihak Agar berjalan lancar, Yang melaksanakan tugas Besok tanggal 18/7/2026, Dari Dinas perhubungan, Satpol PP, Paguyuban pedagang pasar Bojonegoro. Ini hasil rapat bersama di pemkab Bojonegoro
dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah Bojonegoro”.
Pasar wisata Bojonegoro siap Menampung Para pedagang eks Pasar kota Bojonegoro. (Ahmadi) Disdagkop UM Bojonegoro .(sh).
