Bojonegoro _ Indoshinju.com
Pada Rabu 9 April 2025 Acara Berlangsung Di ruang Rapat Kerja Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro Membahas Terkait Rencana Pelaksanaan PAW Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.Di hadiri olehPimpinan dan Anggota Komisi A bersama DPMD, Bagian Hukum.
Pada Rapat ini Membahas terkait 19 desa yang kosong kepaladesanya,untuk menjalankan pemerintah desa sekarang masih dilaksanakan oleh PJ Kepala Desa.Yang Nota Bene Kepala Desa Meninggal Dunia maupun tersangkut masalah Hukum.Tetap Disisi dengan PJ kades.
Pimpinan rapat komisi A Dprd Sudiyono. Menyampaikan Bahwasanya
“Pilkades PAW di kabupaten Bojonegoro Dengan Harapan bisa Dilaksanakan dan Hasilnya Nanti maksimal pada Bulan Juli sudah ada Pengangkatan Dan pelantikan Kades Difinitif yang memang pada saat masih kosong, di kabupaten Bojonegoro tercatat ada 19 Desa yang Belum PAW.sehingga Dari pemerintah kabupaten Bojonegoro Harus Siap dalam Memfasilitasi pelaksanaan pemilihan pilkades PAW, karena pemilihan pilkades PAW ini juga anggaran Secara pembiayaan di ambil dari APBDesnya.”
“secara anggaran Di bantu oleh ApBdes.Sehingga perlu persiapan Pembinaan kepada Desa yang akan melaksanakan Pikades PAW.”
Bahwa untuk Calon kepala Desa PAW adalah Minimal dua Orang Calon maksimal Tiga, Supaya pelaksanaannya Sesuai Dengan ketentuan Undang Undang desa yang berlaku no 3 th 2008, Dan Perubahan kedua dari undang undang desa No 66 th 2018.
“Harapan Kami Pelaksanaan pemilihan kepala Desa PAW. bisa berjalan lancar Aman Dan Damai sehingga bisa mewujudkan kepala Desa Definitif yang di harapkan oleh masyarakat Desa.
Kepala Desa Dengan Mutu dan Kwalitas baik, meskipun kurang Dari dua tahun Menjalankan tugasnya Sebagai Kepala Desa PAW. jika di salah satu desa Itu kurang Atau Lebih dari dua tahun Mekanismenya Beda lagi .”jelasnya.
Untuk Sementara ini Komisi A Dprd Kabupaten Bojonegoro menunggu kesiapan dan Persiapan yang di laksanakan oleh DPMD.kabupaten Bojonegoro, dengan Harapan bisa Berjalan lancar Aman tertib damai, Segera di bentuk tim LO agar Segera Berkoordinasi edengan Kejaksaan Bojonegoro. Supaya di kemudian hari tidak ada Gugatan tidak ada permasalahan yang mengganggu jalanya Pilkades PAW di tahun 2025 ini”ucap Sudiyono.
(SH).
