RAKER BAMPERDA BERSAMA TIM EKSEKUTIF PEMKAB BOJONEGORO Terkait “Perubahan Propemperda Tahun 2025”

Bojonegoro _ Indoshinju.com Pada Senin 17  Pebruari 2025
Rapat Kerja Bapemperda bersama Tim Eksekutif
Terkait, Perubahan Propemperda Tahun 2025 di selenggarakan
Diruan Baperda Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro. Di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda bersama Bagian Hukum, BPKAD ketua bapemperda beserta anggota. Bagian hukum pemerintah kabupaten Bojonegoro dan BPKAD Kabupaten Bojonegoro.

Rapat di pilimpin oleh ketua bapemperda Sudiyono SH.
Forum rapat seualsai di Buka oleh pimpinan  rapat  Dirinya mempersilahkan dari pihak BPKAD bagian hukum pemerintah guna memberikan  penjelasan terkait dengan propemperda yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Dalam kesempatannya Nur Sujito selaku kepala BPKAD yang baru menjelaskan ” Sebagaimana ketentuan pasal 33 ayat (1) unsang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang – undang nomor 6 tahun 2023 tenrang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang – unsang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang – undang.”jelasnya.

“Selanjutnya Berdasarkan ketentuan dalam pasal 21 ayat 5 peraturan pemwrintah nomor 54 tahun 2017 tentqng badan usaha milik daerah yang pada prinsipnya menyatakan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan Daerah, Dimana hal tersebut selaras dengan ketentuan salam pasal 12 ayat ( 5) peraturan daerah kabupaten Bojonegoro nomor 9 tahun 2021 tentang pendirian perusahaan umum daerah Bojonegori pangan mandiri yang pada pokoknya menyatakan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan dengan peraturan daerah.”Jelas Nursujito

Dia juga menyampaikan Bahwa  “Untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Pangan Mandiri Diatur Dalam Peraturan Daerah”.Ucapnya.

Pada Waktu yang Berbeda terkait  propemperda Teguh Wibowo sebagai Kepala Bagian Hukum pemerintah kabupaten Bojonegoro menjelaskan ” Alhamdulillah pada hari senin tanggal 17 Februari 2025 kita baru saja melaksanakan rapat bersama bapemperda. Usulan dari eksekutif tenrang perubahan propemperda 2025 diserujui. Artinya usulan kita tentang penyertaan modal kepada perusahaan umum daerah Bojonegoro Bangun Mandiri, Insya Allah masuk perda dan dibahas di tahun ini tahun 2025 “Ucapnya.

Tentang adanya dana abadi pendidikan Teguh menyampaikn ”Dana abadi sudah terproses dan terlampaui sampai lompat tahun. Sekarang sudah masuk propemperda dan tinggal pembahasan. Untuk unsur naskah akademik, Organisasi dan lain sebagainya sudah terpenuhi. Tinggal pembahasannya. Jadi permohonan untuk program propemperda sekaligus pembahasan. Dan sesuai perintah regulasi dari menteri keuangan, kalau daerah mau membuat terkait dana abadi pendidikan itu dapat terbagi menjadi 4 bagian dan itu dapat diambil semuanya.
Yaitu _ Dana Abadi Pendidikan, _ Pariwisata, _ kesehatan dan lingkungan hidup “.Ucapnya.(SH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *